Surat Pelengseran Legislator Gerindra Sudah Diteken

Reporter

Minggu, 6 Desember 2015 18:31 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Sidrap -Surat usulan pelengseran atau pemberhentian secara tetap terhadap Azis Laseda, 43 tahun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidrap, Sulawesdi Selatan, dari Partai Gerindra yang terlibat kasus sabu-sabu, sudah diteken oleh Bupati Sidrap Rusdi Masse.


“Surat usulan segera dikirim kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan surat keputusan pemberhentiannya,” kata Sekretaris Kabupaten Sidrap Ruslan saat dihubungi Tempo melalui telepon selulernya, Minggu, 6 Desember 2016.



Menurut Ruslan, surat usulan itu ditandatangani Rusdi Jumat pekan lalu. Sesuai rencana, Senin, 7 November 2015, dikirim kepada Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. Setelah mendapat surat keputusan dari gubernur, segera dilakukan pergantian anar waktu (PAW) terhadap Azis, yang disusul pelantikan anggota DPRD baru yang menggantikan Azis. “Setelah SK gubenur tiba, segera dilakukan proses PAW,” ujarnya.



Advertising
Advertising

Ketua DPRD Sidrap Zulkifli Zain mengatakan, dengan pergantian Azis menjadi bukti bahwa Dewan tidak pandang bulu melakukan penindakakan terhadap anggota yang melakukan perbuatan tercela. “Harkat dan martabat lembaga perwakilan rakyat harus dijaga,” ucapnya.



Zulkifli menjelaskan, sambil menunggu SK Gubernur, DPRD berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidrap berkaitan dengan PAW. Selain penentuan oleh Partai Gerindra, KPUD yang mengetahui siapa kader Gerindra yang memperoleh suara terbanyak di bawah Azis pada saat pemilihan anggota legislatif 2014 lalu.



Zulkifli mengatakan, gaji beserta tunjangan maupun kendaraaan dinas yang diberikan kepada Azis langsung dihapus setelah secara resmi dilengserkan. Namun, untuk Desember mungkin masih berupa gaji pokok, seperti yang diberikan sejak diberhentikan sementara waktu, bersamaan dengan penetapannya sebagai tersangka Agustus lalu.



Sebelumnya Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidrap Mulyono menjelaskan, akhir Agustus lalu sudah menerima surat keputusan DPP Partai Gerindra terkait pemberhentian Azis. Dia menyebut nama Andi Parenrengi sebagai pengganti Azis.



Azis ditangkap aparat Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Selatan di sebuah kafe di Kecamatan Watang Pilu, Kabupaten Sidrap, Rabu siang, 29 Juli 2015. Turut diciduk sejumlah karyawan cafe, di antaranya Asri Sabir, 35 tahun. Disita sejumlah barang bukti. Di antaranya enam sachet plastik berisi kristal bening, yang diduga sabu-sabu seberat 5 gram, satu sachet plastik kecil bekas pakai, alat-alat isap sabu-sabu serta sejumlah telepon seluler.



Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan BNN, Azis dan Asri ditetapkan sebagai tersangka. Azis bukan hanya pengguna, tapi juga pengedar.



Azis tidak bisa dimintai konfirmasi karena masih berada dalam tahanan Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Selatan.



DIDIET HARYADI SYAHRIR





Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

14 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya