Novel Baswedan Tiba di Bengkulu, Langsung Dibawa ke Polda  

Reporter

Kamis, 3 Desember 2015 18:23 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan memprotes penyidik Bareskrim di Kejaksaan Agung RI Jakarta, 3 Desember 2015. Novel dituduhkan sebagai tersangka penganiaya seorang pencuri sarang burung walet saat masih bertugas di Polres Bengkulu. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Bengkulu - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, tiba di Bandara Bengkulu, Kamis, 3 Desember 2015, pukul 15.58 WIB. Dia diterbangkan dengan pesawat Garuda dari Bandara Soekarno-Hatta. Setiba di Bengkulu Novel Baswedan langsung disambut Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bengkulu Komisaris Besar Dadan dan dikawal ketat pihak kepolisian.

Menggunakan kemeja putih, Novel berjalan santai bersama tim kepolisian menuju pintu keluar bandara. "Mau enggak mau," jawab Novel singkat saat ditanya wartawan perihal dilimpahkannya kembali kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebelum digiring masuk ke mobil.

Sementara itu tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menolak berkomentar saat diserbu berbagai pertanyaan. Mereka masuk ke dalam mobil yang berbeda yang membawa Novel ke Polda Bengkulu.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menjamin penyidik KPK, Novel Baswedan, tak akan ditahan. Novel hari ini menjalani pelimpahan tahap dua (tersangka dan alat bukti) atas kasus dugaan menganiaya pencuri sarang burung walet di Bengkulu.

"Enggak, enggak, siapa bilang?" kata Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 3 Desember 2015. "Tapi kalau ada halangan teknis saya tidak tahu."

Pagi tadi, Novel sudah mendatangi kantor Bareskrim untuk pelimpahan berkas perkara. Penyidik Bareskrim lalu membawa Novel ke kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung.

Saat pelimpahan, sempat terjadi ketegangan antara penyidik Bareskrim dan Novel. Penyidik tersebut mencengkeram lengan Novel untuk digelandang atau dibawa ke bandara. Penyidik akan membawanya ke Bengkulu karena kejadian perkaranya di sana. Novel menolak dipaksa oleh penyidik. "Jangan maksa saya, sudah. Saya ini nurut saja sampean. Jadi jangan paksa saya. Ngerti kan?" ujar Novel kepada penyidik itu.

Kasus ini bermula saat Novel menjadi Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Kota Bengkulu pada 2004. Saat itu Novel menangani kasus pencurian sarang burung walet. Pada kasus itu, polisi menuduh Novel menembak dan menyiksa tersangka pencuri itu. Dalam berbagai kesempatan, Novel telah membantah tuduhan itu.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

11 April 2022

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

Praswad mengatakan Novel Baswedan dua kali jadi korban. Setelah matanya dibutakan oleh siraman air keras, Novel dipecat dari KPK karena TWK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

25 Februari 2021

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

Novel Baswedan mengatakan penyerangan terhadap dirinya tak bisa dianggap perbuatan bercanda atau kekhilafan. Level kejahatannya tinggi.

Baca Selengkapnya

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

23 Juli 2020

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

Komisi Kejaksaan akan memanggil tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan, hari ini

Baca Selengkapnya

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

18 Juli 2020

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

Mahfud Md menceritakan saat ia ditanya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pengusutan dan pengadilan kasus penyerangan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan Ucapkan Selamat ke Jokowi

17 Juli 2020

Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan Ucapkan Selamat ke Jokowi

Novel Baswedan menilai persidangan kasus penyiraman air keras itu hanya sandiwara. Keyakinan itu muncul karena banyak kejanggalan selama prosesnya

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kasus Novel Baswedan, Vonis hingga Dugaan Kejanggalan

17 Juli 2020

5 Fakta Kasus Novel Baswedan, Vonis hingga Dugaan Kejanggalan

Tim Advokasi Novel Baswedan menyebutkan sejak awal mengemukakan banyak kejanggalan persidangan, dakwaan yang menafikan fakta sebenarnya.

Baca Selengkapnya