Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjawab pertanyaan awak media sebelum mengikuti sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan tidak merasa harus berkoordinasi dengan para pihak yang namanya disebutkan dalam rekaman antara Ketua DPR Setya Novanto, saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, sebelum mengadu ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya belum pernah berkomunikasi dan belum pernah dipanggil beliau karena kebetulan bidang tugasnya beda. Saya di bidang energi, beliau di polhukam," ujar Sudirman dalam sidang perdana kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Setya Novanto di Ruang Rapat MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 2 Desember 2015.
Menurut Sudirman, pemimpinnya adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Karena itu, lantaran menyangkut sebuah kasus yang sensitif, ia hanya melaporkannya kepada Jokowi dan Jusuf Kalla. "Seminggu setelah dapat informasi mengenai adanya pertemuan yang ketiga, saya sampaikan hal ini ke Bapak Presiden, yang kebetulan saat itu bertemu. Saya juga sampaikan ke Pak JK," tuturnya.
Anggota MKD dari Fraksi Partai Amanat Nasional, A. Bakrie, pun bertanya apakah Sudirman juga mengkonfirmasi rekaman yang berdurasi 120 menit tersebut kepada sang pemilik suara, Setya Novanto. "Tidak pernah. Saya merasa tidak punya keperluan untuk itu," ujarnya.
Hari ini, MKD menggelar sidang perdana kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Sidang yang menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pengadu ini dimulai sekitar pukul 13.00. Hingga kini, sidang masih berlangsung walaupun sempat diskors selama 45 menit pada pukul 15.15 untuk ibadah salat asar.