Kasus Suap DPRD Sumatera Utara, KPK Periksa 5 PNS  

Rabu, 25 November 2015 13:35 WIB

Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib Shah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 10 November 2015. Penyidik KPK resmi menahan empat anggota DPRD Sumatera Utara yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pembatalan hak interpelasi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil lima pegawai Provinsi Sumatera Utara terkait dengan kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pelaksana harian Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan kelima orang itu diperiksa untuk Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

"Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan suap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara," kata Yuyuk di kantornya, Rabu, 25 November 2015.

Lima pegawai negeri itu adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Baharuddin Siagian, Kepala Biro Keuangan Sekretaris Daerah Ahmad Fuad Lubis, Sekretaris Daerah Hasban Ritonga, bekas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina, dan Bendahara Sekretariat DPRD Muhammad Alinafiah.

KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka pemberi suap kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-209 pada 3 November lalu. Selain Gatot, komisi antirasuah juga menetapkan lima anggota DPRD sebagai tersangka penerima suap.

Mereka adalah Ketua DPRD 2014-2019 dari Fraksi Golkar Ajib Shah, Ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD Sumatera Utara 2014-2019 dari Fraksi Demokrat Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019 dari Fraksi Golkar Chaidir Ritonga, Wakil Ketua DPRD 2009-2014 dari Fraksi PAN Kamaludin Harahap, dan Wakil Ketua DPRD 2009-2014 dari Fraksi PKS Sigit Pramono Asri.

Modus pemberian yang dilakukan adalah menyuap anggota DPRD untuk meloloskan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau laporan pertanggungjawaban pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Misalnya, pemberian suap saat ada pengajuan laporan pertanggungjawaban pemerintah. Pemberian duit tersebut dilakukan beberapa kali.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

6 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

14 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya