Dianggap Angker, Pohon Beringin di Alun-alun Malang Dicat

Reporter

Jumat, 20 November 2015 23:01 WIB

Balai Kota Malang, Jawa Timur. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Malang-Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang, Jawa Timur, mengecat pohon beringin di Alun-Alun Merdeka berwarna-warni. Kulit pohon itu dicat hijau, biru dan oranye. Namun pengecatan itu menuai kontroversi. Sebab sejumlah warga Malang memprotes pengecatan pohon tersebut melalui media sosial.

Dinas Kebersihan awalnya bersikukuh bahwa pengecatan itu tidak merusak batang pohon. "Dicat sejak tiga hari lalu, dengan pengencer air tak berbahaya bagi tanaman," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Erik Setyo Santoso, Jumat, 20 November 2015.

Pengecatan itu, katanya, merupakan uji coba setelah ada keluhan warga soal kawasan taman bermain di bawah pohon beringin yang dianggap angker. Karena itu untuk menghilangkan kesan angker, petugas menambah penerangan dan mengecat pohon.

Erik menuturkan pengecatan bersifat sementara. Cat, ujar dia, akan hilang dengan sendirinya jika diguyur hujan. Tak semua pohon beringin dicat. Yang diutamakan hanya pohon yang terdekat dengan taman bermain. Mengecat pohon untuk mengusir keangkeran, katanya, diadopsi dari sejumlah negara.

Namun setelah dihujani protes warga, petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan akhirnya menghapus cat dengan mesin gerinda.

Total di sekeliling alun-alun terdapat 22 pohon berumur ratusan tahun. Pohon beringin tumbuh sejak zaman Hindia Belanda. Selama ini Dinas Pertamanan merawat pohon dengan mengurangi cabang untuk menghindari dahan keropos dan rawan ambruk.

Pengurus Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur, Abdul Rohman, menilai pengecatan dan penghapusan cat merupakan bentuk perusakan. Rohman mengutip Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Taman dan Dekorasi Kota. Dalam Pasal 24 huruf f disebutkan dilarang merusak, membakar dan menebang pohon yang dikuasai Pemerintah Kota Malang.

Merusak pohon, katanya, meliputi menguliti, memberi bahan berbentuk padat atau cair sehingga mengakibatkan pohon mati atau kehilangan fungsinya. Ketentuan pidana bagi pelanggaran diancam hukuman kurungan selama-lamanya enam bulan dan denda Rp 5 juta.

Dalam konteks pengecatan pohon tersebut, kata dia, tinggal siapa yang memberi perintah. "Jika Kepala Dinas, ya dia yang bertanggungjawab," ujarnya.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

20 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

35 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

35 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

27 Februari 2024

Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, akan mengirim 18 siswa mengikuti Istanbul Youth Summit (IYS) 2024.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

14 Februari 2024

Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Sejumlah TPS di Kota Malang kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. Proses pemungutan suara pun dihentikan.

Baca Selengkapnya

Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

1 Februari 2024

Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

Jawa Timur memang jagonya dalam pengembangan desa wisata, berikut 5 desa wisata yang wajib Anda cantumkan dalam daftar perjalanan Anda.

Baca Selengkapnya

7 Tempat Wisata Di Malang yang Murah Meriah dan Seru untuk Dikunjungi

28 Agustus 2023

7 Tempat Wisata Di Malang yang Murah Meriah dan Seru untuk Dikunjungi

Berikut ini tempat wisata di Malang yang murah dan menarik untuk dikunjungi

Baca Selengkapnya

Kisah Awal Klub Sepak Bola Arema FC

12 Agustus 2023

Kisah Awal Klub Sepak Bola Arema FC

Tak terasa Arema sudah berusia 36 tahun sejak didirikan 11 Agustus 1987. Ini sejarah singkat Arema FC yang lahir untuk menyatukan arek-arek Malang

Baca Selengkapnya

Wali Kota Malang ke Beijing, Ajak Pengusaha China Kembangkan 'Silicon Valley'

11 Juni 2023

Wali Kota Malang ke Beijing, Ajak Pengusaha China Kembangkan 'Silicon Valley'

Wali Kota Sutiaji mengajak pengusaha dan akademisi China untuk bersama-sama mewujudkan 'Silicon Valley' di Malang.

Baca Selengkapnya