'Penjara Buaya' Buwas Mulai Dikritik  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 20 November 2015 09:00 WIB

Kepala BNN Budi Waseso (kiri) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Pemerhati Pemasyarakatan Dindin Sudirman mengritik rencana Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso membangun penjara di pulau terpencil dan dijaga buaya untuk para bandar narkoba.

"Penjara buaya yang sedang dirancang menunjukkan kita sudah ketinggalan zaman dalam strategi penegakan hukum. Artinya, pemahaman penegakan hukum kita masih terbelakang," kata Dindin di Hotel Harris pada Kamis, 19 November 2015.

Dindin menjelaskan, pemahaman hukum bertindak sebagai proses pembalasan dendam dan bersifat menjerakan. Hal itu menurutnya tidak memanusiakan. "Saya melihat, ternyata hukum sebagai pembalasan dendam dan menjerakan tidak menyelesaikan masalah. Kejahatan masih ada. Menurut saya, penjara adalah sekolah tinggi kejahatan," katanya.

Menurut dia, tujuan hukum pidana seharusnya untuk merehabilitasi agar saat keluar dari penjara, tahanan tersebut bisa hadir dan diterima masyarakat. Dindin melihat undang-undang di Indonesia sebetulnya sudah meninggalkan hukum yang bersifat balas dendam atau menjerakan.


Baca: Penjara Narkoba Ala Buwas, Pulau Terpencil dan Banyak Buaya


"Undang-undang di Indonesia sebetulnya sudah tidak merujuk bahwa hukum bertujuan untuk menjerat. Namun negara kita ini belum beradab dan belum maju. Pada prakteknya, hukum kita masih menganut penjeraan," tutur Dindin.

Ia menambahkan, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah meminimalkan eksekusi hukuman mati. Hal yang paling dikhawatirkan adalah bila hakim suatu waktu salah memutus seorang terpidana mati, kemudian sangat mustahil untuk diperbaiki.

Dindin menegaskan, menjalankan hukum harus menggunakan kemajuan pemikiran, yang tidak boleh bertentangan dengan HAM. Hal inilah yang membuatnya berpikir bahwa penjara buaya bukan hal yang tepat dalam menindak suatu kejahatan.


Sebelumnya, Budi Waseso melontarkan ide membangun penjara yang dijaga buaya dan ikan piranha. Rencana pembuatan penjara atau lembaga pemasyarakatan khusus narapidana narkoba itu sedang digagas Kepala Badan Nasional Narkoba dan direalisasikan dalam waktu dekat. "Tempat sudah ada dan sedang kami bahas tentunya," kata Budi Waseso pada Sabtu, 14 November 2015.


Sebenarnya, selain piranha, Budi Wasesos juga melakukan penelitian terhadap ikan buas lain, seperti ikan arkaima dari Amazon. "Itu juga sudah kami lakukan penelitian. Mudah stres atau tidak, mana yang paling pas (dengan buaya)," kata Budi Waseso.

Menurut Budi Waseso, buaya dan piranha dipilih karena kedua binatang itu memiliki sejumlah kelebihan dibanding binatang buas lainnya. Buaya dianggap relatif murah, mudah dipelihara, tahan penyakit, dan lapar. Yang lebih penting, binatang ini tidak kenal kompromi.


Advertising
Advertising

LARISSA HUDA

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

7 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya