Kasus Bandara Mengkendek Mandek

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 12 November 2015 23:03 WIB

Ilustrasi Bandara. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Makassar -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengalami kesulitan dalam menuntaskan kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.


Kepolisian belum juga merampungkan berkas delapan tersangka, yang merupakan pejabat dan bekas pejabat pemerintah setempat. Nilai proyek ini sebesar Rp 38 miliar dengan kerugian negara sekitar Rp 21 miliar. Berkas kasus itu berulangkali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, tapi tidak kunjung dinyatakan lengkap.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Heri Dahana, mengatakan polisi berusaha melengkapi berkas perkara. "Tapi memang ada kendala dalam (memenuhi) petunjuk jaksa," kata Heri, kepada Tempo, kemarin. Dia menyebut KPK akan melakukan supervisi untuk ketiga-kalinya.


Ada delapan tersangka dalam kasus ini yaitu Kepala Bappeda, Yunus Sirante; Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Haris Paridy; Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika, Pos dan Telekomunikasi, Agus Sosang; dan bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Zeth John Tolla.


Selanjutnya, bekas Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Gerson; Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Yunus Palayukan; Sekretaris Daerah Tana Toraja, Enos Karoma dan Camat Mengkendek, Ruben R Randa. Para tersangka dianggap bertanggungjawab atas terjadinya salah bayar pembebasan lahan.


Advertising
Advertising

Kuasa hukum para tersangka, Ompo Massa, menilai ini mengindikasikan polisi kurang bukti dan meminta agar surat perintah penghentian penyidikan (SP3) diterbitkan. "Untuk apa dilanjutkan pengusutan kasusnya kalau tidak cukup bukti. Kepolisian mestinya tidak memaksakan. Klien saya juga butuh kepastian hukum," kata Ompo.


Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Muhammad Ahsan Thamrin, menjelaskan berkas kasus ini membutuhkan bukti status serta luas lahan yang termasuk sebagai tanah negara dan adat.


Penyidik juga diminta untuk melampirkan hasil pengukuran lahan di lokasi pembangunan bandara tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk menguatkan nilai kerugian negara.


"Bila syarat formil dan materiil telah terpenuhi maka kasus itu akan dilimpah ke Pengadilan Tipikor Makassar."



ARDIANSYAH RAZAK BAKRI | AKBAR HADI




Berita terkait

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

6 jam lalu

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.

Baca Selengkapnya

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

8 jam lalu

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

Bandara Internasional Kansai Jepang pertama kali dibuka pada 1994, dan diperkirakan melayani 28 juta penumpang per tahun.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

1 hari lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

1 hari lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

2 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya