Sekretaris Pribadi Dewie Limpo Akui Disuruh Ambil Uang Suap  

Jumat, 6 November 2015 12:57 WIB

Dewie Yasin Limpo saat akan menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 27 Oktober 2015. Dugaan suap melilit Dewie pada proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun anggaran 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, membenarkan dia diminta mengambil uang suap oleh atasannya untuk memuluskan rencana proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro. “Ya, benar,” kata Rinelda setelah diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 November 2015.

Atasan yang dimaksud Rinelda adalah Dewie Yasin Limpo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Hanura yang menjadi tersangka kasus korupsi penerimaan hadiah terkait dengan penganggaran proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

Dewie Limpo dan Rinelda ditangkap KPK pada Selasa, 20 Oktober lalu. Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang dolar Singapura, sebesar Sin$ 177.700 atau sekitar Rp 1,7 miliar. Uang inilah yang diduga diterima Dewie melalui Rinelda.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan staf Dewie di DPR, Bambang Wahyu Hadi, sebagai tersangka. Mereka disangka sebagai penerima uang. Sementara, dua tersangka lainnya yang diduga sebagai pemberi ialah Septiadi (pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih) dan Irenius Adii (Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai Provinsi Papua).

Dewie beserta anak buahnya dijerat sebagai penerima sehingga dianggap melanggar Pasal 12 a atau b, atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, Irenius dan Septiadi diduga sebagai pemberi suap sehingga dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya