Kota Ambon Kembali Dikejutkan dengan Suara Ledakan

Reporter

Editor

Senin, 4 Agustus 2003 09:53 WIB

TEMPO Interaktif, Ambon:Warga Ambon kembali dikejutkan dengan ledakan yang disusul dengan terbakarnya sebuah toko di pusat kota Ambon. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi pada pukul 15.25 WITA itu. Menurut keterangan sejumlah saksi mata ledakan akibat adanya arus pendek yang berasal dari mesin generator di toko tersebut. Akibatnya, lalulintas di kawasan itu macet selama hampir tiga jam. Cintia (25) salah seorang karyawan toko NN tersebut mengaku tak tahu persis awal mula kejadiannya. Katanya, saat itu aliran listrik di kantor itu padam dan membuat seluruh ruangan menjadi gelap. Beberapa karyawan berinisiatif menyalakan mesin generator. Namun, selang beberapa menit terlihat api sudah mengepul di atap gedung. Para pengunjung bersama bersama belasan karyawan toko nahas itu panik dan berhamburan ke jalan. Kepanikan warga itu diperparah lagi dengan isu akan adanya bom yang meledak. Makllum saja, warga Ambon masih merasa trauma dengan peristiwa peledakan bom 3 April lalu di Jalan Yan Paays yang mengakibatkan enam orang tewas dan puluhan lainnya luka berat dan ringan. Menurut Cintia seluruh karyawan maupun pengunjung luput dari insiden itu. Namun, belum bisa dipastikan berapa nilai kerugian dari insiden tersebut. Kerugian ditaksir sekitar 250 hingga 500 juta rupiah. Disebutkan, warga Ambon panik, namun tidak sempat memacetkan aktifitas masyarakat. Pasar swalayan Citra, yang berdekatan dengan tempat kejadian, berjalan normal. Begitu juga dengan beberapa kawasan yang dijadikan lokasi transaksi antara warga muslim dan kristen berjalan lancar. Sementara itu, kesatuan artileri medan (Armed) II yang baru saja bertugas di pos penjagaan Desa Galala, Kecamatan Sirimau, melakukan aksi “sweeping”. Setiap kendaraan yang melintas di pos penjagaan diperiksa aparat. Setiap penumpang maupun pengemudi, termasuk barang bawaannya, diteliti. Aparat yang melakukan pemeriksaan mengimbau agar warga tidak mencurigai aksi tersebut. Aparat menyebutkan, aksi itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi warga. Disamping bertujuan untuk menghilangkan kecurigaan antarsesama warga di Ambon, sweeping juga dilakukan untuk mengawasi setiap kendaraan yang dicurigai digunakan para tersangka. Polisi pun telah mengumumkan identitas pelaku dan menyebar foto salah satu tersangka yakni Ongen alias Yamin Tabrani Pattimura (30). Kapolda Maluku Brigjen Polisi Soenarko memerintahkan jajaranya untuk mengawasi para tersangka yang mencoba menyelinap keluar Ambon melalui pintu-pintu pelabuhan laut, udara dan darat. (Friets Kerlely – Tempo News Room)

Berita terkait

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

7 menit lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

14 menit lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

24 menit lalu

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

AJI Jakarta dengungkan boikot terhadap project cloud yang dikerjakan Google untuk Israel. Momentumnya diselarasakan dengan Hari Buruh 1 Mei.

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

26 menit lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

27 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

28 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Fajar / Rian Menang, Indonesia Unggul 2-0 atas China Taipei

Fajar / Rian meraih kemenangan atas wakil China Taipei, Lee Yang / Wang Chi Lin pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

34 menit lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

40 menit lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

42 menit lalu

Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri atau PTN terus mengalami kenaikan. Akibat rencana alih status ke PTNBH atau kampus berbadan hukum.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

49 menit lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya