Jemaah An-Nadzir saat akan menunaikan ibadah salat Idul Fitri di kampung Mawang, Samata, Gowa, Sulawesi Selatan, 16 Juli 2015. Jemaah An-Nadzir meyakini 1 syawal 1436 Hijriyah jatuh pada hari ini, berdasarkan pengamatan tanda-tanda alam, berupa pengukuran tingkat air pasang laut tertinggi di tepi pantai. TEMPO/Iqbal lubis
TEMPO.CO, Gowa - Delapan anggota jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan di Markas Kepolisian Resor Gowa, Senin, 2 November 2015.
Mereka dibawa ke Mapolres Gowa setelah sebelumnya diamankan pihak Polres Sabang, Aceh, karena diduga menyebarkan aliran sesat di daerah itu.
Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Rio Indra Lesmana mengatakan delapan anggota jemaah An-Nadzir itu diamankan polisi karena berencana pergi ke Palestina. Untuk sampai ke Palestina, jemaah dengan ciri khas berambut pirang untuk laki-laki dan memakai cadar bagi perempuan itu akan menggunakan perahu kecil. "Mereka diamankan karena mau naik perahu kecil ke Palestina," katanya.
Delapan anggota jemaah An-Nadzir yang diamankan itu adalah Sultan Loteng, 45 tahun, warga Desa Bajeng, Kecamatan Bajeng; Rudi (33), warga Desa Majannang, Kecamatan Bajeng; Zaenal (27); Islah (9); Nurhayyun (19); Darwani (43); Quayyum (1); dan Wawan, 15 bulan.
Rio mengatakan pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para jemaah itu. "Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing," ujarnya.