Arzeti BIlbina, calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa untuk daerah pemilihan Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) memijat kaki calon penumpang bus di Terminal Purbaya, Surabaya (19/3). Kedatangan Arzetti untuk mengenalkan dan menyampaikan visi misinya kepada calon pemilihnya. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Sufmi Dacso Ahmad mengatakan kasus dugaan selingkuh yang menyeret anggota Komisi Sosial Dewan Perwakilan Rakyat, Arzetti Bilbina, belum menjadi perhatian BKD. "Belum ada laporan soal itu," ujarnya, Selasa, 27 Oktober 2015.
Dasco menjelaskan, BKD akan mempelajari masalah itu dalam rapat pleno terdekat. Poin yang perlu disepakati adalah apakah kasus itu layak direspons tanpa aduan. "Kami akan menunggu hasil dari Denpom," katanya.
Anggota BKD, Syarifuddin Sudding, mengatakan kasus itu bisa saja ditangani BKD tanpa aduan dari suami Arzetti, Aditya Setiawan Wicaksono, selaku orang yang dirugikan secara langsung. "Tergantung rapat pleno," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal M. Sabrar Fadhilah membenarkan penggerebekan terhadap Komandan Komando Distrik Militer Sidoarjo Letnan Kolonel Rizky Indra Wijaya dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzetti Bilbina.
Keduanya diduga berselingkuh di Hotel Arjuna, Kabupaten Malang, Jawa Timur. "Peristiwanya benar. Tapi saya kira kita patut mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Fadhilah kepada Tempo, Senin, 26 Oktober 2015.
Fadilah berujar peristiwa itu terjadi pada 25 Oktober 2015. Kasusnya saat ini sedang diproses internal TNI AD. "Sekarang dalam proses pemeriksaan, apakah yang disangkakan itu betul atau tidak," ucapnya. "Kalau memang terjadi kesalahan, tentu akan ada hukuman dan sanksi."