Tolak Kebijakan Upah, Serikat Buruh: Jokowi-JK Kejam

Reporter

Senin, 26 Oktober 2015 19:44 WIB

Buruh menggelar aksi teaterikal ketika berunjuk rasa di Tangerang, Banten, 22 Oktober 2015. Ribuan buruh dari berbagai aliansi pekerja kota Tangerang menolak Rancangan Pengaturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan karena dianggap tidak demokratis dan dapat menghilangkan tripartit. ANTARA/Lucky R

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Konfederasi Solidaritas Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo kejam dalam mengatur sistem pengupahan terhadap buruh di Indonesia.

“Dari tahun 1982, zamannya Orde Baru Presiden Soeharto, serikat buruh dilibatkan melalui dewan pengupahan. Pemerintahan Jokowi-JK lebih kejam dari pemerintahan Orde Baru dalam kebijakan upah,” kata Iqbal dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2015.

Iqbal dengan tegas menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 terkait dengan sistem pengupahan buruh di Indonesia. Ia beralasan pemerintah tidak melibatkan serikat buruh dalam perundingan sistem pengupahan.

Selain itu, formula yang digunakan sebagai penentu upah, yaitu tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dianggap merugikan. Sebab, hanya didasarkan pada data nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS), bukan pada kondisi di tiap daerah dan indeks risiko di masa mendatang.

Meski pemerintah menyebut peran buruh tetap dilibatkan dalam tim peninjauan kebutuhan hidup layak (KHL) lima tahun sekali, serikat buruh tetap menolak karena KHL tidak termasuk dalam formula penentuan upah. Penolakan tersebut, kata Iqbal, akan diwujudkan dalam Komite Aksi Upah yang akan menggelar protes besar-besaran kepada pemerintah. Komite tersebut akan bekerja hingga formula penentuan upah berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dihilangkan. “Kami ingin dikembalikan perundingan kepada serikat buruh, asosiasi pengusaha, dan pemerintah,” ujarnya.

Penolakan itu juga dilakukan karena ada keserakahan dari pengusaha, khususnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Iqbal menilai Apindo diuntungkan dengan adanya paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintahan sekarang.

“Mereka sudah dapat semua, dari mulai jilid satu sampai lima dari paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah. Kerakusan dan keserakahan pengusaha membuat mereka meminta juga upah buruh dikembalikan kepada rezim upah murah karena tidak ada hak berunding,” kata Iqbal.

Alasan lain yang disampaikan Iqbal adalah upah dasar buruh di Indonesia rendah. Sementara, upah dasar tersebut nantinya akan digunakan untuk menghitung kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Ambillah Jakarta, Rp 2,7 juta, upah dasarnya itu rendah. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah Rp 3,2 juta untuk tenaga kerja Indonesia atau Filipina Rp 3,6 juta,” ucap Iqbal.

Iqbal meminta pemerintah menaikkan upah dasar menjadi Rp 3,7 juta secara nasional. Ia meminta agar menyamakan terlebih dahulu secara nasional upah dasar tersebut. Serikat buruh meminta angka tersebut karena ada 84 item kebutuhan hidup layak. Setelah itu, baru mendiskusikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Jargon pemerintah yang menyatakan ada kepastian upah, kami setuju kepastian, tapi yang menyejahterakan bukan kepastian yang mengeliminasi tingkat kesejahteraan. Kami serius, risiko apapun akan kami ambil sepanjang buruh, masyarakat miskin, dimarjinalkan kembali ke upah murah,” ujar Iqbal.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

11 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

11 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

11 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

20 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

21 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

23 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

24 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

44 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

46 hari lalu

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

20 Februari 2024

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.

Baca Selengkapnya