Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2015. Rio Capella dimintai keterangannya untuk pertama kalinya sebagai tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap, Patrice Rio Capella, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 23 Oktober 2015. Mantan Sekretaris Jenderal NasDem ini menepati janjinya untuk mematuhi panggilan KPK. Ia tiba di gedung KPK sebelum pukul 10.00.
Rio mengatakan kepada wartawan bahwa hari ini dia diperiksa sebagai tersangka. Ia siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Sebelumnya, Rio Capella tidak memenuhi panggilan KPK.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andiati Iskak, membenarkan pemeriksaan Rio Capella. "Rio hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka," kata Yuyuk.
Rio Capella diumumkan sebagai tersangka suap pada Kamis, 15 Oktober 2015, oleh pelaksana tugas pemimpin KPK, Johan Budi Sapto Pribowo. Rio dijerat bersama dua tersangka lainnya, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, dalam perkara tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR. Kasus korupsi suap kepada anggota DPR saat itu diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
Rio Capella disangka menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Hadiah itu diberikan karena Rio membantu Gatot dalam pengaturan kasus dana Bantuan Sosial Provinsi Sumatera Utara.