Kasus Dilimpahkan Kejaksaan, Feriyani Lim Belum Pasti Hadir  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 15 Oktober 2015 09:56 WIB

Foto Feriyani Lim yang beredar di media sosial. twitter. Feriyani kini berstatus tersangka dalam kasus pemakaian dokumen administrasi kependudukan palsu berupa KK dan KTP saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Abraham Samad diduga membantu Feriyani dalam pembuatan dokumen palsu tersebut. twitter.com

TEMPO.CO, Makassar - Pelimpahan tahap kedua Feriyani Lim ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Kamis, 15 Oktober, kembali terancam batal. Musababnya, perempuan cantik asal Pontianak itu tidak kunjung memberikan konfirmasi perihal kehadirannya. Padahal, itu adalah panggilan kedua dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat setelah Feriyani mangkir pada kesempatan pertama, Kamis, 8 Oktober 2015.

Kepala Subdit Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Gany Alamsyah mengatakan pihaknya sampai sekarang menunggu kehadiran Feriyani yang keberadaannya tidak diketahui secara pasti. Kepolisian berharap Feriyani bersikap kooperatif.

"Belum ada konfirmasi dari FL apakah akan hadir atau kembali berhalangan. Kalau hadir, kami langsung lakukan pelimpahan tahap kedua," kata Gany.

Sebaliknya bila kembali mangkir, Feriyani bakal ditangkap. Gany menegaskan pihaknya berpegang pada aturan hukum yang berlaku. Tersangka memiliki hak untuk tidak hadir sampai dua kali. Bila masih mangkir, Gany menyebut tanpa diminta kepolisian akan melakukan upaya jemput paksa terhadap Feriyani. "Kalau tidak kooperatif kita jemput paksa," tutur dia.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menyerahkan Abraham Samad ke kejaksaan dalam kasus serupa pada Selasa, 22 September. Kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu. Kendati demikian, Abraham dikenakan wajib lapor pada setiap Senin-Kamis sampai berkas kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

Kasus pemalsuan dokumen kependudukan itu berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka.

Feriyani juga diketahui melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus dokumen kependudukan untuk perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

25 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

44 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

52 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

53 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

5 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

3 Maret 2024

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

1 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

1 Maret 2024

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.

Baca Selengkapnya