Penggugat PKL Rp 1,12 Miliar Abaikan Undangan Keraton Yogya

Reporter

Selasa, 6 Oktober 2015 22:58 WIB

Sejumlah Prajurit Keraton Yogyakarta mengikuti prosesi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta di halaman Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, 29 Juli 2014. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Yogyakarta - Eka Aryawan, penggugat lima pedagang kaki lima di Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta sebesar Rp 1,12 miliar, kembali mangkir dari undangan tim hukum keraton. Akibatnya, rencana mediasi antara Eka dengan lima pedagang Budiono, Sutinah, Suwarni, Agung dan Sugiyadi yang rencananya digelar hari ini oleh tim hukum keraton batal.

Pelaksana tugas Ketua Tim Hukum Keraton Yogyakarta Achiel Suyanto mengatakan upaya mempertemukan Eka dan lima pedagang sudah selesai. “Ini undangan yang terakhir, ini menunjukkan kalau Eka tidak ada itikad baik,” kepada Tempo, Selasa, 6 Oktober 2015.

Kuasa hukum PKL dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Sarli Zulhendra menyatakan sikap Eka itu sudah bisa terlihat sejak pemilik toko grosir mainan anak-anak itu tidak hadir pada pertemuan pertama yang digelar Jumat pekan lalu.

Kini, sebagai kuasa hukum lima pedagang, Sarli akan menunggu kepastian dari keraton untuk mencabut serat kekancingan yang diberikan kepada Eka. “Kami akan pastikan. Keraton akan mencabut atau malah mendukung pengusaha,” kata Sarli.

Tim Hukum Keraton Yogyakarta merekomendasikan kepada Penghageng Panitikismo, lembaga yang berwenang menangani persoalan aset keraton, untuk mencabut Serat Kekancingan bernomor 203/HT/KPK/2011yang dimiliki Eka Aryawan.

Salah satu PKL, Agung Budisantosa tidak mempersoalkan jika nantinya tidak mendapat Serat Kekancingan dari keraton. Atas saran kuasa hukum, mereka akan mengurus perizinan penggunaan lahan untuk berjualan ke Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. “Selama ini kami sudah mendapat surat izin jualan dari kecamatan (Kecamatan Gondomanan),” kata Agung.

Selama ini kelima pedagang itu diharuskan membayar uang kebersihan Rp 10 ribu per bulan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 6.000 per tahun. Mereka berlima berjualan secara bergantian karena hanya menempati lahan seluas 20 meter persegi. Lahan tersebut di luar lahan yang ada dalam serat kekancingan atas nama Eka seluas 73 meter persegi.

Hingga pekan lalu, Eka, melalui kuasa hukumnya Oncan Purba tetap meminta kelima pedagang untuk mengosongkan lahan. “Kalau para tergugat bersedia mengosongkan lahan, ya gugatan kami cabut. Mau menggugat apa lagi,” ujarnya.

PITO AGUSTIN RUDIANA



Berita terkait

Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

7 hari lalu

Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

Kawasan Sumbu Filosofi merujuk garis imajiner yang membentang dari Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton- Panggung Krapyak Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

8 hari lalu

Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

Yogyakarta yang memiliki destinasi populer di tiap kabupaten/kota dinilai butuh suasana kondusif termasuk dalam momentum Pilkada ini.

Baca Selengkapnya

Kerap Disambangi Wisatawan, Pasar Ngasem akan Beroperasi Malam Hari

11 hari lalu

Kerap Disambangi Wisatawan, Pasar Ngasem akan Beroperasi Malam Hari

Pasar Ngasem menjadi jujugan wisatawan mancanegara dan domestik karena lokasinya dekat destinasi Taman Sari,

Baca Selengkapnya

Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

13 hari lalu

Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024

Baca Selengkapnya

Afnan Hadikusumo Daftar Pilkada Kota Yogya, Cucu Sultan HB X Ikut Mengantar

14 hari lalu

Afnan Hadikusumo Daftar Pilkada Kota Yogya, Cucu Sultan HB X Ikut Mengantar

Cucu salah satu tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, M. Afnan Hadikusumo mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Kota Yogyakarta

Baca Selengkapnya

Pj. Gubernur Papua Barat di Acara Fordasi 2024: Ikatan Spiritual Memperkuat Bangsa

14 hari lalu

Pj. Gubernur Papua Barat di Acara Fordasi 2024: Ikatan Spiritual Memperkuat Bangsa

Papua Barat mempunyai kandungan yang sangat kaya akan potensi hayati berupa kopi dan kakao berkualitas tinggi.

Baca Selengkapnya

Tingginya Kunjungan Wisata Tak Menjamin Peningkatan Lama Tinggal di Kota Yogyakarta

26 hari lalu

Tingginya Kunjungan Wisata Tak Menjamin Peningkatan Lama Tinggal di Kota Yogyakarta

Kota Yogyakarta yang tak memiliki destinasi bentang alam, pariwisata bergantung pada tiga aspek penting yaitu atraksi, aksesibilitas dan amenitas.

Baca Selengkapnya

Cucu Pendiri Muhammadiyah Kantongi Rekomendasi PKS Maju Pilkada Kota Yogyakarta

34 hari lalu

Cucu Pendiri Muhammadiyah Kantongi Rekomendasi PKS Maju Pilkada Kota Yogyakarta

PKS resmi menyerahkan surat rekomendasi bagi M. Afnan Hadikusumo untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota di Pilkada Yogyakata 2024.

Baca Selengkapnya

2.500 Orang Bakal Lari Malam Melewati Rute Ikonik Kota Yogyakarta

41 hari lalu

2.500 Orang Bakal Lari Malam Melewati Rute Ikonik Kota Yogyakarta

Dalam KAI Bandara Glownight Fun Run 2024, pelari akan lewat Titik Nol Kilometer, Tugu Jogja, dan Malioboro Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Wayang Jogja Night Carnival 2024 Angkat Kisah Kepahlawanan Gatotkaca

53 hari lalu

Wayang Jogja Night Carnival 2024 Angkat Kisah Kepahlawanan Gatotkaca

Tema Gatotkaca Wirajaya dalam Wayang Jogja Night Carnival merupakan wujud kepahlawanan tokoh wayang Gatotkaca untuk membela kebenaran dan keadilan

Baca Selengkapnya