TEMPO.CO, Madiun - Kejaksaan Negeri Madiun, Jawa Timur sedang mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan embung (waduk kecil) di Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo. Sebanyak 31 saksi telah dimintai keterangan sejak beberapa hari terakhir.
"Mereka yang kami mintai keterangan dari pihak rekanan penggarap proyek, PT Cahaya Indah Madya dan PT Jatisono Multi Kontruksi, serta pegawai internal Pemerintah Kota Madiun," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun, Abdul Farid, Senin, 28 September 2015.
Beberapa orang dari puluhan saksi itu, kata dia, bakal segera ditetapkan sebagai tersangka proyek yang menelan anggaran Rp 18 miliar lebih dari dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2014 tersebut. Namun Abdul tak bersedia menyebutkan nama-nama calon tersangka dengan dalih menghargai azas praduga tak bersalah. "Kalau sudah waktunya pasti kami sampaikan, termasuk nilai kerugian negaranya," ujar dia.
Menurut Abdul untuk menentukan nominal kerugian negara dugaan korupsi yang salah satu indikasinya karena menyalahi spesifikasi itu, pihaknya melibatkan tim ahli dari Inspektorat Pemerintah Kota Madiun dan Universitas Diponegoro Semarang. Adapun hasil penghitungannya sudah dikantongi jaksa.
Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Madiun Ruli Dwi Ratnawati membenarkan bahwa pihaknya dilibatkan dalam penghitungan kerugian negara dugaan korupsi proyek pembangunan embung. Menurut dia, hasil penghitungan bersama tim audit dari Universitas Diponegoro telah diserahkan kepada jaksa penyidik. "Untuk hasilnya silakan tanya saja ke jaksa," ucap Ruli saat dikonfirmasi melalui telepon.
Proyek pembangunan embung mulai dikerjakan pada April 2014. Sesuai jadwal, pengerjaan proyek di lahan seluas lebih dari 2 hektare yang bakal menampung 150 ribu meter kubik air itu mencapai 95 persen pada akhir Desember 2014. Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan capaiannya baru 87 persen.
Pembangunan embung di Keluarahan Pilangbango bertujuan mengantisipasi banjir yang sering menggenangi permukiman penduduk saat musim penghujan. Banjir tersebut merupakan dampak luapan Kali Piring dan Sono yang mengalir dari Lereng Gunung Wilis ke Bengawan Madiun, anakan Bengawan Solo.