Pengemudi menerobos asap kabut dari kebakaran hutan yang menyelimuti kota Jambi, 5 September 2015. Kebakaran hutan yang disebabkan oleh pembukaan lahan ilegal di pulau-pulau Sumatra dan Kalimantan Indonesia telah mengganggu aktivitas warga. AP
TEMPO.CO, Jambi - Saat ini indeks standar penemaran udara (ISPU) di Kota Jambi dan sekitarnya mengalami penurunan, yang sebelumnya sempat mencapai level di atas 590 ppm, kini menjadi 388 ppm. Namun tingkat pencemaran udara masih dalam level sangat berbahaya bagi kesehatan, sehingga pemerintah setempat masih meliburkan sekolah.
"Memang angka ISPU terjadi penurunan, tapi masih dalam standar sangat berbahaya, sehingga kami masih tetap meliburkan sekolah di semua tingkatan, mulai dari taman kanak-kanak hingga SLTA," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Jambi, Abubakar, Minggu, 27 September 2015.
Menurut Abubakar, secara kasat mata kabut asap di Kota Jambi dan sekitarnya masih tampak jelas. "Kami berharap kondisi ini cepat berakhir, karena kasihan kepada murid-murid yang libur hingga lebih dari satu bulan serta penderita ISPA (Insfeksi Saluran Pernapasan Akut) pun sudah lebih 10 ribu orang," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Badan Meteorogi Klimatologi dan Geofisika Jambi, jarak pandang hingga Minggu ini masih pada kisaran 400-800 meter, lebih baik dari sehari sebelumnya yang hanya kisaran 100-300 meter. Sedangkan sesuai dengan pantauan Satelit Terra dan Aqua titik panas di Provinsi Jambi sebanyak 26 titik.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Jambi, Arif Munandar, mengatakan, pihaknya masih tetap berupaya memadamkan kebakaran di beberapa kawasan hutan gambut yang sering muncul api. "Kami terus memantau dan melakukan peadaman sisa api melalui darat dengan mesin semprot air," ucapnya.
Arif menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan tiga unit helikopter jika terjadi kebakaran hutan dan lahan yang dianggap cukup besar. Kabut asap yang ada di Kota Jambi dan sekitarnya, menurut Arif, merupakan asap dari sisa pemadaman dan kiriman dari daerah Sumatera Selatan.