Seorang pria yang mirip dengan Gayus Tambunan. Facebook/Baskoro Endrawan
TEMPO.CO, Bandung - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Agus Toyib mengatakan dua petugas Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang mengawal narapidana Gayus Tambunan mengakui kesalahannya. Dua petugas itu mengaku membawa Gayus ke sebuah restoran setelah menghadiri sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
"Benar, mereka (pengawal) memberi kesempatan kepada Gayus ke restoran," ujar Agus kepada Tempo setelah melakukan pemeriksaan di LP Sukamiskin, Senin, 21 September 2015.
Sebelumnya, foto Gayus Tambunan sedang makan di sebuah restoran tersebar dari akun Facebook Baskoro Endrawan. Di dalam foto itu, Gayus terlihat duduk di meja makan dengan mengenakan kaus biru dan topi bersama dua perempuan. Pada dinding laman Facebook-nya, Baskoro menuliskan bahwa Gayus Tambunan terakhir dilihatnya pada 9 Mei 2015 di sebuah restoran di Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya memberikan izin kepada Gayus untuk keluar LP. Izin itu diberikan agar Gayus bisa menghadiri sidang gugatan perceraian yang diajukan istrinya, Milana Anggraini.
Menurut Wayan, izin untuk Gayus sudah sesuai dengan prosedur. Saat berada di luar penjara, Gayus juga dikawal petugas LP.
Agus menuturkan pihaknya sudah memeriksa kedua petugas yang mengawal Gayus. Dari pemeriksaan itu, keduanya mengakui bersalah. Menurut Agus, pihaknya juga sudah menyiapkan hukuman bagi keduanya. "Pasti akan mendapat hukuman," ujarnya.