TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi Kementerian Luar Negeri, Tentara Nasional Indonesia, dan pihak terkait yang berhasil menekan pemerintah Papua Nugini (PNG) membebaskan dua warga negara Indonesia yang disandera kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). Menurut dia, upaya PNG dalam membebaskan dua WNI yang disandera itu menunjukkan negara itu berkomitmen dan sangat bersahabat dengan Indonesia.
"Sekali lagi, inikan upaya bersama, ya. Tentu Indonesia juga membantu membebaskan dengan persetujuan ataupun perintah PNG. Karena itu, kami berterima kasih atas kerja sama itu," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jumat, 18 September 2015.
Kalla berujar, upaya pembebasan yang dilakukan pemerintah Indonesia dan PNG terhadap dua sandera itu menggunakan berbagai cara. Namun dia enggan merincikan cara yang dilakukan kedua pemerintah. Yang pasti, ucap dia, dua WNI itu kini sudah dibebaskan dan mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia.
Menurut dia, keberhasilan pembebasan itu juga bukan karena adanya negosiasi dengan pelaku penyanderaan. "Sama sekali tidak ada barter," ujar Kalla.
Sebelumnya, Panglima Angkatan Bersenjata PNG (PNGDF) Brigadir Jenderal Gilbert Toropo menuturkan pasukannya telah berhasil membebaskan dua sandera asal Indonesia yang sebelumnya ditahan OPM.
Dua sandera itu, Sudirman dan Badar, dilaporkan diculik pria bersenjata ketika sedang memotong kayu di Skopro, Provinsi Papua, kemudian dibawa ke wilayah Papua Nugini pada minggu lalu. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah meminta bantuan PNG untuk membebaskan kedua sandera dan mendukung tindakan apa pun yang akan dilakukan mereka.
Kedua WNI telah diserah-terimakan oleh tim dari Papua Nugini kepada Konsul RI di Vanimo. Berita bahwa sandera telah dibebaskan diumumkan tadi malam pukul 19.35 WIB.
Sudirman dan Badar akan diserahkan kepada Panglima Kodam Cenderawasih dilanjutkan ke Pemerintah Kota Jayapura. Sebelum dikembalikan kepada keluarga, kedua WNI akan kembali diperiksa kesehatannya secara menyeluruh di Rumah Sakit Jayapura.