Kerja di Kantor Notaris, Gaji Antasari Azhar Melorot

Reporter

Jumat, 18 September 2015 07:17 WIB

Antasari Azhar bekerja di kantor notaris Handoko Halim, di Tangerang, Banten, 16 September 2015. Antasari akan menjalani program tersebut hingga dua pertiga masa pidananya. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Mohammad Handoko Halim, pemilik kantor notaris yang menjadi tempat Antasari Azhar menjalani proses asimilasi mengaku bingung ketika harus menentukan, berapa besaran gaji mantan Ketua KPK itu. Cerita itu disampaikan Handoko, ketika ditanya soal proses asimilasi Antasari Azhar.


"Aduh, ini mantan ketua KPK mau saya gaji berapa ya? Sulit menentukannya karena dalam lembar pengajuan asimilasi ada kolom gaji yang harus diisi," kata Handoko di kantor notaris yang berlokasi di Jalan Soleh Ali, Tangerang, Banten, Kamis 17 September 2015.

Handoko yang tidak bisa menentukan besaran gaji kemudian berdiskusi dengan Antasari sehingga ditetapkan nilai Rp 3 juta sebagai bayaran tiap bulan. Angka tersebut kemudian disetujui pihak LP sebagai bayaran per bulan yang akan disetorkan seluruhnya kepada negara karena status Antasari yang masih dalam proses pembinaan. Tentu, gaji ini tak sebanding dengan gaji Antasari Azhar yang saat masih menjadi Ketua KPK.

"Wah, kamu enggak dapet apa-apa kalau begitu selama kerja di sini?" kata Handoko kepada Antasari setelah menandatangani surat pengajuan Asimilasi. "Mau bagaimana lagi, itu sudah peraturan," jawab Antasari.

Selain itu, Handoko sempat berpikir bahwa Antasari tidak akan betah menjalani asimilasi di kantornya.
"Saya sempat cemas dia tidak betah. Tapi dia menerima apa adanya keadaan di kantor ini. Tentunya berbeda dengan kantornya ketika menjadi Ketua KPK dulu," ujar Handoko yang ternyata sahabat Antasari sejak kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Menurut Handoko, status Antasari di kantor notaris tersebut adalah konsultan atau staf ahli berdasarkan pengalamannya selama berkarir di bidang hukum. Antasari yang memulai asimilasi pada 14 Agustus 2015 akan mengahiri masa asimilasi pada November 2016 atau hingga dia menerima status bebas bersyarat.

"Dalam perjanjian dengan LP tidak disebutkan berapa bulan, tapi dilakukan sampai bebas bersyarat dengan ketentuan dia tidak melanggar hukum," kata Handoko.


ANTARA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Nastar dan Kastengel, Ini 6 Kue Kering Khas Belanda yang Bisa Jadi Hidangan Lebaran

20 April 2023

Bukan Hanya Nastar dan Kastengel, Ini 6 Kue Kering Khas Belanda yang Bisa Jadi Hidangan Lebaran

Masih banyak kue khas Belanda yang bisa dijadikan hidangan lebaran. Bisa jadi pilihan jika anda bosan dengan nastar atau kastengel.

Baca Selengkapnya

Narapidana Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ini yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan

13 Februari 2023

Narapidana Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ini yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan

Bagaimana ketentuan dari penjara seumur hidup, termasuk tentang kegiatan yang boleh atau tidak boleh dilakukan selama masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan

3 Oktober 2022

Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan

Buntut insiden tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 125 orang itu antara lain tuntutan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur.

Baca Selengkapnya

Terima Bintang Mahaputera, Ini Sepak Terjang dan Prestasi Artidjo Alkostar

12 Agustus 2021

Terima Bintang Mahaputera, Ini Sepak Terjang dan Prestasi Artidjo Alkostar

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar rencananya akan dianugerahi Bintang Mahaputra dan Adipradana pada Kamis hari ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Harap SMILE Besutan Bapas Jaksel Dipakai di Daerah Lain, Apa Itu?

10 April 2021

Anies Baswedan Harap SMILE Besutan Bapas Jaksel Dipakai di Daerah Lain, Apa Itu?

Anies Baswedan mengapresiasi aplikasi sistem informasi layanan elektronik (SMILE) milik Badan Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan atau Bapas Jaksel.

Baca Selengkapnya

KPK Jadikan Bekas Napi Koruptor Agen Kampanye Antikorupsi

31 Maret 2021

KPK Jadikan Bekas Napi Koruptor Agen Kampanye Antikorupsi

KPK berencana mengajak para napi program asimilasi yang sebentar lagi bebas untuk menjadi agen penyuluh antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Lucinta Luna Jalani Asimilasi di Rumah untuk Hindari Covid-19

15 Februari 2021

Lucinta Luna Jalani Asimilasi di Rumah untuk Hindari Covid-19

Rika menjamin seluruh kegiatan asimilasi di rumah bagi Lucinta Luna dilaksanakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Selengkapnya

Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

26 Januari 2021

Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

Isu taliban di tubuh KPK dianggap sebagai lagu lama. Dianggap sebagai persepsi pihak luar yang ingin membelah KPK.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Lulus Asimilasi, Vanessa Angel Ingin Buktikan Jadi Pribadi Lebih Baik

18 Januari 2021

Dinyatakan Lulus Asimilasi, Vanessa Angel Ingin Buktikan Jadi Pribadi Lebih Baik

Vanessa Angel terlihat cantik saat menandatangani dan membubuhkan cap tiga jari pada berkas kelulusannya.

Baca Selengkapnya