Petinggi Perusahaan Pembakar Lahan Dibekuk Polisi  

Reporter

Kamis, 17 September 2015 05:14 WIB

Warga menuntun anjingnya melewati petugas yang berusaha menangani kebakaran di lapangan di Rimbo Panjang, Riau, 6 September 2015. Kabut asap kebakaran hutan yang disebabkan oleh pembukaan lahan ilegal di Sumatra dan Kalimantan telah menyebar hingga negara tetangga. AP

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menetapkan tersangka General Manager (GM) PT LIH berinisial FR dalam kasus kebakaran lahan seluas 530 hektare di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Polisi menangkap tersangka saat berada di Padang, Sumatera Barat.

"Penyidik sudah menjemput tersangka di Padang," kata Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Ari Rahman kepada Tempo, Rabu, 16 September 2015.

Menurut Ari, FR sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi oleh penyidik bersama 13 saksi lain. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, tersangka disebut sebagai orang yang memerintahkan pembakaran lahan.

FR ditetapkan sebagai tersangka perorangan dari PT LIH. Sedangkan korporasinya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. "Dari keterangan saksi-saksi terkait dengan kasus kebakaran lahan itu, semua menjurus ke tersangka," ucap Ari.

Kasus kebakaran lahan di area perusahaan perkebunan kelapa sawit itu terjadi awal Agustus 2015. Kasus tersebut bermula saat tim satgas pemadam melakukan water bombing di area perusahaan itu. Kemudian Kepolisian Resor Pelalawan melakukan penyelidikan dan menemukan adanya unsur kesengajaan pembakaran untuk pembersihan lahan. Seluas 530 lahan konsesi perusahaan itu terbakar. Kuat dugaan, pembakaran itu dilakukan untuk pembersihan dan perluasan lahan.

Selain menetapkan PT LIH sebagai tersangka, Polda Riau tengah menyelidiki tiga perusahaan lain di Indragiri Hulu yang terindikasi melakukan pembakaran lahan. Namun, hingga kini, belum ada tersangka dari perusahaan tersebut. "Masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Dinas Kehutanan mencatat, sekitar 3.043 hektare lahan di Riau hangus terbakar sejak Juni hingga September 2015. Seluas 1.200 hektare di antaranya berada di atas konsesi perusahaan. Asap sisa kebakaran hutan dan lahan tersebut mengganggu aktivitas warga.

Bandara Sultan Syarif Kasim II lebih dari sepekan ini lumpuh. Sekolah pun diliburkan. Dan ribuan warga terserang infeksi aluran pernapasan atas (ISPA). Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status darurat asap, Senin, 13 September 2015, lantaran kualitas udara di wilayah tersebut memburuk. Indeks standar pencemaran udara berada di atas 300 Psi atau berbahaya.

RIYAN NOFITRA




Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya