Begini Cara Kementerian Kominfo Blokir Situs Terlarang

Reporter

Kamis, 17 September 2015 04:04 WIB

Rudiantara. Dok. TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika punya dua cara dalam memblokir situs-situs terlarang. "Kami memblokir dengan dua cara. Pertama, menunggu pelaporan; dan kedua, bisa dari sistem. Yang sudah pasti berkaitan dengan pornografi, kami memakai Nawala," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui Tempo, Rabu sore, 16 September 2015.

DNS Nawala adalah layanan gratis berupa filtering/penyaringan DNS yang bebas biaya dan bisa digunakan semua pengguna Internet. Layanan ini memfilter atau menyaring konten negatif, berupa konten porno, kekerasan, atau kejahatan Internet.

Dengan Nawala, Kementerian akan mem-blacklist situs-situs porno. Untuk situs terlarang lain, menurut Rudi, Kementerian akan melakukan pemblokiran bila ada laporan. Seperti situs penjualan tiket palsu konser Bon Jovi.

Rudi sudah meneken pembentukan tim panel khusus untuk menyaring masalah pemblokiran konten negatif di Internet. Panel itu disebut sebagai "Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN)", yang diatur dalam Keputuan Menteri Nomor 90 Tahun 2015.

Pembentukan forum bertujuan sebagai penyempurnaan tata kelola penanganan situs bermuatan negatif, dari pornografi, terorisme, SARA, kebencian, penipuan, perjudian, obat dan makanan, sampai hak kekayaan intelektual.

Sebelumnya, Kementerian langsung memblokir situs dan konten ponografi berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014. Setelah forum ini dibentuk, Kementerian tak akan memblokir situs negatif berdasarkan laporan atau permintaan kementerian atau lembaga saja.

Menurut Rudi, permintaan atau laporan itu akan dibahas lebih dulu oleh panel penilai, yang akan memverifikasi dan merekomendasikan keputusan kepada tim pengarah. "Kami tidak bisa langsung memblokir sebuah situs. Kami tunggu dulu sampai aslinya keluar siapa yang ada di belakang situs tersebut. Barulah kami blokir," ucapnya.

ARIEF HIDAYAT


Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

9 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

14 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

29 November 2023

Jika Starlink Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ancaman atau Solusi?

Ini kata Kementerian Komunikasi soal Starlink.

Baca Selengkapnya