Anang Iskandar Silaturahmi, Hubungan Bareskrim-KPK Mesra?

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 11 September 2015 13:10 WIB

Komisaris Jenderal Budi Waseso (tengah) bersama Komisaris Jenderal Anang Iskandar (kanan) sebelum acara serah terima jabatan di gedung Rupatama, Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, 7 September 2015. Budi Waseso resmi bertukar jabatan dengan Anang Iskandar dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Empat hari setelah dilantik sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Anang diterima oleh lima pimpinan lembaga antirasuah. Apakah ini pertanda hubungan KPK dan polisi akan kembali mesra?

Tiba di KPK pada Jumat, 11 September 2015 pukul 10.15 WIB, Anang keluar satu jam kemudian. "Saya bersilaturahmi dalam rangka membangun sinergi antar lembaga pemberantasan korupsi," kata Anang yang keluar KPK didampingi Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi, Jumat, 11 September 2015.

Menurut Anang, kedatangannya ke KPK dapat dilihat sebagai lambang kerja sama antara kepolisian dan KPK. Dia berharap kerja sama kedua lembaga di masa depan akan semakin bagus.

Johan Budi berujar dalam pertemuan pertamanya selaku Kabareskrim dengan pimpinan KPK, Anang memperkenalkan diri dan bercerita tentang perjalanan kariernya. Anang juga menyempatkan diri menjenguk penyidik KPK yang berasal dari Polri. "Jadi tidak ada pembicaraan mengenai hal selain silaturahmi tadi," ujar Johan.

Anang dan pimpinan KPK juga menyinggung bentuk kerja sama yang akan dilakukan. Salah satunya adalah melaksanakan kembali program-program pencegahan korupsi. Pada 2014, kata Johan, KPK dan Polri pernah menggelar program pencegahan korupsi di bidang minerba.

Pimpinan KPK lainnya, Indrianto Seno Adji, menyebut program kerja sama pencegahan dalam penyelamatan sumber daya alam itu berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara. "Kurang lebih berhasil menyelamatkan Rp 10 triliun," ujar Indrianto melalui pesan pendek.

Indrianto menginginkan ke depannya komunikasi antar lembaga penegak hukum akan membaik. Tak hanya di bidang penindakan, tetapi juga pencegahan.

Anang belum lama menduduki jabatan sebagai Kabareskrim. Dia dilantik awal pekan lalu, 7 September 2015, menggantikan Komjen Budi Waseso yang dipindah ke Badan Narkotika Nasional. Anang dan Budi bertukar jabatan.

Hubungan KPK dan kepolisian sempat memanas selama Budi Waseso memimpin Bareskrim. Budi pernah memicu kontroversi karena menolak melaporkan harta kekayaannya pada KPK.

Selain itu, usai KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka aliran dana mencurigakan pada Januari 2015, berturut-turut Bareskrim juga menjadikan pimpinan KPK sebagai tersangka.

Kasus pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto hingga saat ini terus diproses Bareskrim meski banyak pihak menyebut tindakan Bareskrim sebagai upaya kriminalisasi.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

18 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya