Korupsi Haji, Suryadharma Seret Nama Politikus PKB

Reporter

Senin, 7 September 2015 14:13 WIB

Suryadharma Ali saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor. Suryadharma Ali diduga juga terlibat telah melakukan perbuatan melawan hukum, atau menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi dalam penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) pada tahun 2011 hingga 2014. Jakarta, 31 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menyebut nama Abdul Kadir Karding dalam perkara korupsi haji yang menjeratnya sebagai terdakwa. Karding adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa dan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014.

Saat membacakan eksepsi di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Suryadharma menuding Karding pernah meminta uang sebesar Rp 12,5 miliar kepada Kementerian Agama. Uang itu, kata dia, untuk kompensasi persetujuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2011-2012. "Abdul Kadir Karding meminta 12,5 meter yang artinya Rp 12,5 miliar untuk ketok palu penetapan BPIH," katanya, Senin, 7 September 2015.

Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan ia dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat itu menolak permintaan Karding tersebut. Penolakan itulah yang membuat hubungan Kementerian Agama dengan Komisi VIII memburuk.

Suryadharma mengatakan hubungan lembaganya dengan Komisi VIII sudah memburuk sejak awal. Jadi, kata dia, ia tak mungkin melakukan korupsi seperti dakwaan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dakwaan tersebut tidak benar dan harap dibatalkan," ucapnya.

Adapun jaksa mendakwa Suryadharma telah menyetujui permintaan anggota Komisi VIII DPR tersebut. Ia diduga pula mendapat keuntungaan Rp 1,8 miliar dari penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, Suryadharma didakwa telah mengutak-atik kuota haji untuk diberikan kepada orang-orang terdekatnya. Jaksa menduga perbuatan Suryadharma ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 27 miliar dan 17,9 juta riyal.

Mengenai masalah permintaan Karding tersebut, Suryadharma mengaku sempat mengadukannya kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono karena DPR tak kunjung mengetok palu soal BPIH. Dalam rapat ketua-ketua partai koalisi di Cikeas, kata dia, kesulitan itu disampaikan kepada SBY. "SBY kala itu meminta para ketua umum partai koalisi menertibkan anggotanya di Komisi VIII agar BPIH segera disahkan," ujarnya.

MOYANG KASIH DEWI MERDEKA

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

12 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

13 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

24 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

25 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

26 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

27 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

31 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

35 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

44 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya