Pansel Pimpinan KPK (kiri-kanan), Pansel Natalia Subagyo, Yenti Garnasih, Destry Damayanti, dan Supra Wimbarti memberikan keterangan pers di sela seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. Seleksi tahap III ini terdiri dari ujian psikotes, simulasi, diskusi kelompok, wawancara dan presentasi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Destry Damayanti mengklaim delapan nama yang timnya pilih bebas catatan kriminal. Pansel telah memberikan delapan nama tersebut pada Presiden Joko Widodo.
"Jaminan kami adalah berdasarkan laporan ataupun catatan-catatan yang kami terima hingga kemarin. Karena, setelah itu kan sudah di luar kewenangan pansel kalau tiba-tiba ada yang mengajukan hal-hal yang di luar apa yang telah disampaikan selama ini," ujar Destry di Istana Merdeka, Selasa, 1 September 2015.
Menurut Destry, delapan nama tersebut dipilih setelah mempertimbangkan hasil tes wawancara, kesehatan, dan catatan rekam jejak dari berbagai lembaga. "Kemudian, tiga hal itu kami gabung di mana lima faktor yang keluar adalah integritas, kompetensi, independensi, leadership, dan pengalaman kerja," ujarnya.
Lebih lanjut Destry berharap seandainya bagi mereka yang terpilih ternyata ada catatan-catatan kecil yang tak ketahui pansel, hendaknya hal itu tak menjadi permasalahan besar di kemudian hari. "Karena itu, kami juga sudah bicarakan dengan lembaga penegak hukum," katanya. Seperti diketahui, pemimpin KPK terdahulu terlibat beberapa kasus.
Hari ini Jokowi mengumumkan delapan nama capim KPK yang diserahkan pansel. Berikut ini daftarnya:
Bidang Pencegahan: Saut Situmorang (staf ahli Kepala BIN) Surya Chandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Unika Atma Jaya)
Bidang Penindakan: Alexander Marwata (hakim ad hoc Tipikor) Basariah Panjaitan (Kepolisian)
Bidang Manajemen: Agus Rahardjo (mantan Ketua LKPP) Sujanarko (KPK)
Bidang Supervisi dan Monitoring: Johan Budi Sapto Pribowo (Wakil Pemimpin KPK Sementara) Laode Muhammad Syarif (dosen Universitas Hasanuddin)