TEMPO.CO , Bengkulu: Rektor Universitas Bengkulu Dr Ridwan Nurazi mengatakan masyarakat berperan penting pada pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) terutama perguruan tinggi untuk mendapatkan hasil pilkada serentak yang jujur dan adil pada 9 Desember.
"Kampus wajib netral dan mengambil peran dalam pengawasan mulai dari pra, saat, dan pada pelaksanaan Pilkada," kata Ridwan saat ditemui mengisi acara kerja sama pengawasan pemilihan gubernur yang melibatkan ormas, LSM, OKP, media massa, dan Perguruan Tinggi, pada Minggu, 30 Agustus 2015.
Beberapa peranan kampus, kata Ridwan, antara lain pada masa pra pilkada ikut memverifikasi ijazah calon kepala daerah, melakukan sosialiasi calon dalam berbagai aktivitas sesuai ketentuan.
Yang terpenting, ujar Ridwan, mendirikan pusat studi tentang pilkada. Pusat studi ini berfungsi mengedukasi kepada masyarakat tentang pilkada yang baik, anti golput, dan anti-politik uang.
Pada saat pilkada, pusat studi di perguruan tinggi dapat mengantisipasi penggelembungan suara melalui perhitungan cepat. "Kampus sebaiknya terlibat aktif dalam uji dan debat politik dan menjadi penguji visioneritas calon," kata Ridwan.
Sementara itu seusai pilkada, Badan Pengawas Pemilu dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi mengevaluasi pelaksaan pengawasan pilkada.
Pendidikan politik dan keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting mengingat faktanya sekarang banyak masyarakat Indonesia yang menjadi "silent majority", sehingga memilih diam ketika melihat pelanggaran pilkada. "Dampaknya laporan masyarakat kepada Bawaslu cenderung menurun," katanya.