Ketua Pansel KPK Bicara Hasil Seleksi & Calon yang Tersangka  

Reporter

Minggu, 30 Agustus 2015 08:44 WIB

Ketua Pansel Pimpinan KPK, Destry Damayanti, memberikan keterangan pers di sela proses seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. Seleksi tahap III ini meliputi uji kecerdasan, potensi kerja, penilaian kepribadian dan integritas. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyelesaikan proses seleksi. Mereka pun bersuap menyerahkan delapan nama hasil seleksi pada Presiden Joko Widodo. Berikut wawancara Tempo dengan Ketua Pansel KPK Destry Damayanti, Sabtu, 29 Agustus 2015, terkait hasil seleksi tersebut:

Tanya: Kapan Pansel menyerahkan delapan nama capim KPK ke Jokowi?

Jawab: Jadwalnya memang Senin (31 Agustus 2015). Tapi kami kemarin cek jadwalnya pak presiden, dapatnya tanggal 2 September 2015.

Bagaimana hasil seleksi?

Setelah wawancara tgl 24-26 itu kami langsung rapat untuk membahas semuanya. Kami konsolidasi dari pandangan-pandangan semua anggota Pansel terhadap wawancara tersebut karena itu sebagai awal kami nanti menentukan 8 nama yang akan lolos. Kemarin para dokter juga presentasi ke kami soal hasil tes kesehatan fisik dan jiwa. Itu paginya kami lakukan. Kemudian kami list dan cocokkan dengan catatan-catatan dari para trackers. Catatan-catatan itu terus berjalan, sejak awal 19 orang itu sudah banyak catatan yang kami terima dari CSO, kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat. Itu menjadi pertimbangan yang sangat penting untuk meloloskan.

Kami sudah ada beberapa capim yang punya catatan khusus, dan sudah kami tandai juga. Jadi sebenarnya kemarin itu lebih mempermudah saja, jadi kami konsolidasi ke tiga faktor tadi dan mengerucut ke 8 nama yang akan disampaikan ke presiden.

Lalu keluar berita dari Bareskrim yang menyebutkan ada yang jadi tersangka. Saya langsung ke sana (Bareskrim) untuk mengecek. Kami dapat namanya. Memang nama itu sudah tidak masuk dalam 8 nama karena dari awal kami tahu orang ini ada beberapa catatan yang menurut kami riskan untuk diloloskan.

Berita Menarik
Sujiwo Tedjo Menerawang: Militer Geser Jokowi, Bukan Prabowo
Gusar, RJ Lino Ancam Jokowi, Rini Soemarno Telepon Kapolri
Ratu Ini Tak Hanya Cantik, Julukannya Juga Bikin Bergidik


Selanjutnya: Baru Diputuskan Jumat


<!--more-->

Tanya: Delapan nama baru diputuskan kemarin?

Jawab: Iya baru kemarin. Soalnya kami baru dapat hasil tes kesehatan kan paginya.

Penetapan tersangka kebetulan tidak mempengaruhi pilihan pansel?

Kebetulan memang tidak kami pilih. Tapi yang bersangkutan tetap mengikuti proses itu dong, yang 19 orang, kan wajar. Penilaian kan berdasarkan tiga faktor. Tapi kan kami tetap lihat catatan, mana yang (kategori) serius, mana yang ringan. (Baca:
Capim KPK Tersangka, Bareskrim Polri: Bukan Johan Budi)

Kenapa Pansel meloloskan tersangka ke 19 besar?

Kami tahunya di 19 besar. Sewaktu 48 besar kami belum dapat informasi detil seperti itu. Kenapa waktu 19 itu waktu wawancara kami bisa banyak nanya klarifikasi tentang berbagai hal, karena kami makin banyak dapat informasi yang lebih akurat.

Bagaimana hasil tes kesehatan?

Mereka (tim dokter) hanya memberikan catatan, peserta ini perlu mendapat perhatian apa, misalnya ada kolesterol atau apa, tapi bisa ditreat dengan obat. Ada hasil tes kejiwaannya, dia tipikal orangnya seperti apa.

Ada yang kondisi kesehatannya serius?

Kami ada catatan itu, misalnya ada yang kecenderungan hipertensi atau kolesterol. Tapi masih dalam tahap wajar yang masih bisa diobati. Delapan nama overall seperti itu. Kami juga nanya ke tim dokter, kalo kategorinya seperti ini, apakah memungkinkan (diloloskan). Cuma ya memang faktor umur juga ya, yang kepala 5 beda dengan kepala 4.

Berita menarik:
Tubuh Terlalu Kecil, Babi Kepala Dua Susah Berdiri
Gadis Cantik Ini Dijuluki Ratu Kalajengking Karena...

Selanjutnya: Apakah 8 nama terpilih dijamin bersih?
<!--more-->
Komunikasi terakhir dengan Bareskrim soal capim tersangka?

Kami minta untuk mengklarifikasi. Kami memang mendapatkan catatan soal capim dari Bareskrim. Pada saat keluar pengumuman tersangka, kami mengecek dulu, ini yang mana. Karena saat itu nama-nama yang lain juga sudah menjadi perhatian kami dan dijadikan bahan pertimbangan. Dari awal kami sudah bilang, kami akan memilih capim yang mempunyai persoalan seminim mungkin. Seberapa bagus sih capim tersebut kalau dia mempunyai catatan masa lalu yang suatu saat bisa keluar yang kategorinya tidak ringan. Kalau istilah hukum, yang berpotensi konflik ke depannya.

Delapan nama bersih dari catatan-catatan itu?

Harapan kami begitu. Dan sejauh ini sih iya. Maka itu kami benar-benar mempertimbangkan unsur-unsur itu. Kalau perlu kalian yang update ke saya, dua nama yang belum disebut siapa lagi itu. Kan katanya hari Senin mau menyampaikan dua nama lagi. Kami juga gak tahu yang mana. Saya juga denger dari temen-temen media. Saya tidak tahu apakah diumumkan secara formal yang kemarin, ataukah ada lagi, saya tidak tahu.

MAHARDIKA SATRIA HADI


Brita Menarik:
Kisah Kuli Panggul Raup Ribuan Dolar dari Aplikasi Android
Ketua Pansel KPK Bicara Hasil Seleksi & Calon yang Tersangka
Selamatkan Pemuda, Gadis Ini Berani Gigit Tentara Israel


Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya