Pansel Pimpinan KPK (kiri-kanan), Pansel Natalia Subagyo, Yenti Garnasih, Destry Damayanti, dan Supra Wimbarti memberikan keterangan pers di sela seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. Seleksi tahap III ini terdiri dari ujian psikotes, simulasi, diskusi kelompok, wawancara dan presentasi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Harkristuti Harkrisnowo mencecar Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan ihwal mobil sitaan dalam uji wawancara seleksi calon pemimpin KPK. Tuti menanyakan di mana mobil mewah hasil tangkapan Basaria saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Riau pada 2006-2008.
"Anda berhasil membongkar penyelundupan mobil mewah di Riau, sekitar 25. What happen to the car? Diapain?" tanya Tuti kepada Basaria saat tes wawancara terbuka calon pemimpin KPK di Sekretariat Negara, Senin, 24 Agustus 2015.
Basaria mengaku kasus penyelundupan 25 mobil mewah yang melibatkan aparat kepolisian itu sampai ke sidang putusan Mahkamah Agung. Dia berdalih mobil-mobil mewah itu bukan kewenangan kepolisian lagi ketika berkasnya dilimpahkan ke penuntutan. "Dalam putusannya, orangnya tetap dihukum, tapi mobilnya dikembalikan," kata Basaria.
Ketua Panitia Seleksi Destry Damayanti pun terlihat kaget saat mobil hasil selundupan itu tak disita untuk negara. "Lho, dikembalikan?" ujar Destry.
Kasus ini bermula dari banyaknya mobil berkelas, seperti Nissan X-Trail, Nissan Murano, Mercedes Type C dan S, Toyota Harrier, Toyota Cygnus, dan Lexus, berkeliaran di Batam. Mobil tersebut diduga diselundupkan dari jaringan internasional di Malaysia dan Singapura.