Diwawancarai Pansel, Brigjen Basaria Anggap KPK Monopoli Kasus

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 24 Agustus 2015 14:17 WIB

Brigjen Pol. Basaria Panjaitan. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar Sekolah Pimpinan Tinggi Polri, Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini memonopoli kasus. Menurut dia, tugas penyidikan seharusnya diserahkan ke kepolisian. Sedangkan fungsi penuntutan dibagi ke kejaksaan.

"KPK jangan jadi pelaku. KPK tidak boleh memonopoli penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi," ujar Basaria saat tes wawancara terbuka seleksi calon pimpinan KPK di Sekretariat Negara, Senin, 24 Agustus 2015.

Dia menilai komisi antirasuah itu harus menguatkan fungsinya sebagai trigger mechanism atau mekanisme pendorong kinerja kepolisian dan kejaksaan. Menurut Basaria, tugas KPK yang menggarap sendiri kasusnya bisa berpotensi menimbulkan saingan di antara penegak hukum. Dia merujuk pada Pasal 6 Undang-Undang tentang KPK yang menyebutkan KPK berfungsi melakukan koordinasi dengan instansi kepolisian dan kejaksaan untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Menurut anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan ini, lembaga antirasuah seharusnya menguatkan fungsi koordinasi supervisi dan monitoring saja. "Seharusnya KPK di dalam melaksanakan tugas harus berdasarkan UU yang ada, melaksanakan tugas sesuai fungsinya," kata Basaria. "Diharapkan, adanya KPK mendorong polisi dan jaksa untuk berantas korupsi agar Indonesia bersih."

Basaria, yang menjadi salah seorang dari tiga jenderal polisi wanita di Indonesia, menilai fungsi tersebut kurang dilaksanakan oleh KPK. "Sehingga terjadi persinggungan penegak hukum yang ada antara polisi, jaksa, dan KPK," tuturnya.

Salah satu anggota Panitia Seleksi, Harkristuti Harkrisnowo, menyergah pernyataan Basaria. Menurut Tuti, KPK yang menjalankan fungsinya dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan justru merangsang kompetisi di antara penegak hukum. "Kenapa saingan, bukan sparing partner? Kompetisi tidak harus jelek," ucap Tuti.

Hari ini Panitia Seleksi menggelar tes wawancara terbuka terhadap para calon pemimpin KPK. Pada hari pertama, panitia mewawancarai tujuh peserta. Sebelas kandidat lainnya mendapat giliran pada Selasa dan Rabu. Seleksi wawancara ini disusul dengan tes kesehatan. Tes wawancara merupakan rangkaian akhir seleksi yang dimulai sejak dua bulan lalu.

Selanjutnya, Pansel akan memilih 8 dari 19 nama yang lolos tes tahap akhir ini. Delapan nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian meneruskannya ke DPR. Mereka akan mengikuti uji kelayakan bersama dua calon yang dipilih pada periode sebelumnya, yakni Robby Aryabrata dan Busyro Muqoddas. Nantinya, DPR akan memilih lima nama sebagai pemimpin KPK periode 2015-2019.

LINDA TRIANITA






Advertising
Advertising





Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

22 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya