Ganjar Minta Konflik Lahan Urut Sewu Dibawa ke Pengadilan
Editor
Muhammad Iqbal
Minggu, 23 Agustus 2015 14:51 WIB
TEMPO.CO, Purwokerto - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar sengketa lahan antara petani Urut Sewu, Kebumen dengan TNI Angkatan Darat diselesaikan di pengadilan. Alasannya, baik petani maupun TNI AD tidak mempunyai bukti kepemilikan tanah sehingga harus diputuskan di pengadilan.
"Saya akan minta BPN untuk memutuskan tanah sengketa dalam status quo," kata Ganjar Pranowo, saat mengundang wartawan di Pendopo Kabupaten Banyumas, Sabtu malam, 22 Agustus 2015.
Karena kedua belah pihak tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah, Ganjar mengaku kesulitan untuk memediasi kedua belah pihak. Petani, kata Ganjar, tidak bisa menunjukkan leter C tanah dan TNI AD juga tidak bisa menunjukkan sertifikat tanah. "Jadi satu-satunya jalan, tunggu putusan pengadilan," katanya.
Menurut Ganjar, selama tanah sengketa dalam status quo, petani dan TNI AD diminta untuk tidak menggunakan lahan sengketa tersebut. Ganjar juga sudah meminta Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk bertemu dengan TNI AD agar bermusyawarah.
Terkait pemagaran yan dilakuka oleh TNI AD, Ganjar tidak mempermasalahkannya. Hanya, jika nanti TNI kalah di pengadilan, maka TNI harus membongkar pagar yang sudah terpasang.
Sabtu pagi lalu, kentrokan kembali terjadi antara petani Urut Sewu versus TNI AD kembali terjadi Sabtu pagi lalu. Belasan petani mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.
Koordinator Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS), Seniman mengatakan, korban kekerasan yang dilakukan oleh TNI kini masih dirawat di rumah sakit, salah satunya adalah Kades Wiromartan, Widodo Sunu Nugroho. "Kalau ditotal semua korban yang kami data ada 17 warga yang alami luka-luka," katanya.
Seniman mengatakan, sekitar 150 petani di kawasan Urutsewu melakukan aksi penolakan pemagaran lahan di Desa Wiromartan. Dalam aksi tersebut, warga yang sejak pagi berkumpul di lahan pertanian yang diklaim milik TNI AD.
Aksi yang dilakukan warga tersebut merupakan rentetan dari aktivitas pemagaran yang dilaksanakan di kawasan Urutsewu sepanjang 23 kilometer dengan lebar 500 meter yang membentang di 15 desa di tiga kecamatan. Saat ini pemagaran dilaksanakan di Desa Wiromartan yang baru mencapai 300 meter.
Komandan Distrik Militer 0709 Kebumen, Letnan Kolonel Infanteri Putra Widya Winaya membantah anggotanya sengaja melukai petani Urut Sewu Kebumen. TNI AD hanya melakukan penjagaan pemagaran di lahan konflik itu. "Memang ada dorong-dorongan. Ada yang luka karena dorong-dorongan," kata Putra, saat dihubungi.
Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD Setrojenar Mayor Infanteri Kusmayadi mengaku sudah jenuh dengan konflik tersebut. "Silakan lewat jalur hukum. Jika kami kalah, kami akan angkat kaki," ujarnya.
Konflik Urut Sewu bermula ketika ada saling klaim tanah sepanjang 22,5 kilometer di pesisir Kebumen. Tanah yang dimanfaatkan untuk lahan pertanian itu belakangan dipagari oleh TNI AD untuk latihan militer.
ARIS ANDRIANTO