TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan daftar sepuluh nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tak layak jadi pemimpin KPK kepada Panitia Seleksi, Jumat malam ini.
Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengatakan temuan sepuluh nama itu merupakan hasil penelusuran rekam jejak 19 kandidat calon pemimpin KPK yang dilakukan lembaganya selama tiga pekan.
"Dari 19 kandidat capim KPK, kami mendapat banyak informasi tentang rekam jejak mereka," kata Febri di kantor Sekretariat Negara, Jumat, 21 Agustus 2015. "Hasilnya, ada sepuluh kandidat menurut kami yang tak layak."
Febri mengatakan sepuluh nama tersebut terdiri dari berbagai unsur, tapi ia enggan membeberkan identitas mereka. "Macam-macam, ada dari unsur pejabat negara, institusi, bahkan akademisi," ujarnya. "Kalau unsur mana yang paling banyak bermasalah, kami tidak publikasikan dulu karena biarkan Pansel yang menilai," kata dia menambahkan.
Menurut Febri, berdasarkan pendalaman dan penelusuran, lembaganya menemukan 23 temuan masalah dari rekam jejak sepuluh kandidat. Sebanyak 15 temuan di antaranya terkait dengan integritas, lima temuan mengenai kualitas dan kompetensi, serta tiga temuan terkait dengan persoalan administrasi.
Dari aspek integritas, kata Febri, misalnya, ada kandidat yang diduga mendorong penyalahgunaan wewenang kepada bawahan dengan disertai imbalan; memiliki bisnis bermasalah dengan hak asasi manusia, lingkungan, dan pajak; serta terafiliasi dengan jaringan politik.
Lalu, diduga tersangkut dengan penyelewengan dalam pengusutan kasus pidana; memiliki jaringan intelijen; bermasalah dengan pengelolaan dana di tempat kerja; terafiliasi dengan kelompok bisnis tertentu dan berpotensi melakukan konflik kepentingan; serta ada yang pernah melakukan dissenting opinion atau membebaskan terdakwa dan menghukum ringan terdakwa dalam sebuah pengambilan putusan di pengadilan.
Adapun dari aspek kualitas, menurut Febri, ada kandidat yang berkinerja buruk dalam penyidikan kasus korupsi, minim pengalaman dalam penuntutan kasus korupsi; serta diragukan keberaniannya dalam memberantas kasus korupsi.
Terakhir dari aspek administrasi, katanya, ada calon yang bermasalah dengan pajak kendaraan dan berijazah dari perguruan tinggi bermasalah. "Kandidat juga ada yang memiliki mobil mewah dan motor gede namun pajaknya habis sejak Februari 2014," kata Febri.
REZA ADITYA
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
13 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya