Tidak Ikut BPJS, Negara Akan Cabut Layanan Publik Warga  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 14 Agustus 2015 10:16 WIB

Seorang warga mendaftar untuk berobat dengan sistem BPJS di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Balikpapan - Dewan Jaminan Sosial Nasional menyatakan keanggotaan BPJS diwajibkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara akan memaksa perusahaan maupun perseorangan agar mengikuti keanggotaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Aturannya sudah ada mengatur soal kewajiban seluruh masyarakat agar ikut layanan BPJS,” kata Anggota DJSN Ahmad Ansyori di Balikpapan, Jumat, 14 Agustus 2015.

Ansyori mengatakan negara berhak mencabut layanan publik perusahaan maupun perseorangan yang belum terdaftar dalam layanan BPJS. Layanan publik yang akan dicabut adalah pemberian SIM, SKKB, IMB, izin usaha, dan paspor.

BPJS sudah menargetkan aturan tegas ini sudah bisa direalisasikan penuh pada 2019. Saat ini ada sejumlah daerah yang mulai memberlakukan aturan tegas sanksi, yakni Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur. "Beberapa daerah mulai melaksanakan aturan tegas dan berkomitmen melaksanakan aturan BPJS,” ujar Ansyori.

Dewan Jaminan Sosial Nasional sudah menjalin koordinasi lintas instansi guna merealisasikan implementasi sanksi pencabutan layanan publik masyarakat. Instansi yang sudah berkomitmen mendukung adalah kepolisian, imigrasi, dan pemerintah daerah. “Bahkan kalau perlu nanti gubernurnya akan menerbitkan surat keputusan soal kewajiban keikutsertaan dalam layanan BPJS,” tuturnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur Usriansyah mengatakan pihaknya komitmen mewajibkan keanggotaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Pemprov Kaltim berniat mengevaluasi izin usaha perusahaan dan izin kerja warga asing yang belum memanfaatkan layanan BPJS.

“Kalau belum menjadi anggota BPJS, izin usaha dan izin kerja asing akan dievaluasi kembali. Karena untuk penerbitannya harus mendapatkan rekomendasi dari kami,” ia menegaskan

Usriansyah menyatakan hampir seluruh perusahaan di Kaltim sudah memanfaatkan layanan jasa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Namun sektor informal memang belum memiliki kesadaran akan arti penting BPJS.

SG WIBISONO

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

10 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Seluruh Destinasi Wisata di Kota Balikpapan Tutup Selama Libur Lebaran

9 Mei 2021

Seluruh Destinasi Wisata di Kota Balikpapan Tutup Selama Libur Lebaran

Pemerintah Kota Balikpapan memusatkan perhatian pada destinasi wisata pantai dan spot non-wisata yang memicu kerumunan selama libur lebaran.

Baca Selengkapnya