Jemaah haji Kloter 1 Surabaya memasuki penginapan mereka saat tiba Makkah, Arab Saudi, (14/11) . Sebanyak 453 jemaah haji Kloter 1 Surabaya mengawali kedatangan 4.426 jemaah dari 16 Kloter yang mulai memasuki kota Mekah untuk melakukan ibadah Umroh
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 WNI yang ditahan karena dianggap menganut aliran sesat di Arab Saudi sudah dibebaskan. Mereka ditahan otoritas keamanan Saudi karena dicurigai melakukan kegiatan ritual Islam yang tak sesuai dan berbeda dengan kebiasaan di Arab Saudi. Rencananya, delapan diantara mereka sampai di Jakarta hari ini. “Kemarin mereka sudah berangkat,” kata pejabat di Kantor Kementrian Luar Negeri, Armanta, Kamis, 13 Agustus 2015.
Delapan WNI itu tiba lebih cepat karena visa yang dipakai adalah visa kunjungan. Sedangkan untuk tiga orang WNI lainnya masih menunggu, karena mereka menggunakan visa yang membuat mereka bisa bertahan lama di Saudi. “Mereka sudah dinyatakan bebas dan bisa kembali ke Indonesia,” ujar Armanta.
Ke 11 WNI tersebut bisa bebas berkat upaya diplomasi yang dilakukan pihak Kemenlu dan Kedutaan Besar Indonesia di Saudi dengan instansi yang menahan 11 WNI itu. Menurut Armanta, saat mengetahui ada 11 orang yang dicurigai melakukan kegiatan Islam yang dinilai otoritas setempat tak sesuai, Kemenlu langsung menghubungi investigator kedutaan besar Indonesia di Arab Saudi.
Saat itu dijelaskan, bahwa ada perbedaan pengertian tentang ajaran Islam di Indonesia dan Arab tentang waktu penyelenggaraan Sholat Ied. “Jadi, kita menjelaskan kepada mereka bahwa yang WNI lakukan bukan sesuatu yang disengaja, syirik atau yang lain,” ujar Armanta.