Lepas Jabatan, Bupati Maros dan Kepulauan Syamsuddin Kembalikan Aset  

Reporter

Jumat, 7 Agustus 2015 13:46 WIB

Bupati Maros, Hatta Rahman. Makassar. TEMPO/KINK KUSUMA REIN

TEMPO.CO, Maros - Sepekan menanggalkan jabatan, Bupati Maros Hatta Rahman mulai mengembalikan aset pemerintah daerah yang dipakai. Di antaranya empat mobil operasional yang selama ini digunakan, yakni Toyota Alphard, Suzuki Pajero Sport, Toyota Avanza, dan sebuah minibus. “Pekan ini mulai dikembalikan. Saya ingin semuanya beres sebelum berhenti menjabat Bupati Kabupaten Maros,” ujar Hatta saat dihubungi, Jumat, 7 Agustus 2015.

Masa jabatan Hatta berakhir pada Selasa, 11 Agustus 2015. Dia akan kembali bertarung dalam pemilihan kepala daerah untuk periode kedua 2015-2020. Selain aset dan fasilitas, tutur Hatta, rumah jabatan yang dia tempati di Kabupaten Maros dan wisma Pemkab di Jakarta juga telah diperiksa pihak inspektorat, yakni bagian rumah tangga dan bagian umum.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk memastikan semua aset yang ada dan dibeli selama lima tahun kepemimpinannya masih utuh. “Kami mulai lebih awal agar kalau ada yang hilang sebelum saya mangkat bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pengembalian aset dilakukan selama masa transisi kepemimpinan menjelang pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak pada Desember mendatang. Selama masa transisi tersebut, jabatan bupati akan dipimpin sekretaris daerah atau penjabat yang ditunjuk.

Pengembalian aset juga dilakukan Bupati Pangkajene Kepulauan Syamsuddin Hamid. Masa jabatan Syamsuddin berakhir sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Syamsuddin periode 2010-2015 sejak Kamis, 6 Agustus kemarin. Informasi yang diperoleh Tempo, salah satu aset yang dikembalikan Syamsuddin adalah mobil merek Mazda jenis Biante dengan plat nomor DD-1-E.

Ihwal pejabat selama masa transisi, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Kabupaten Pangkajene Kepulauan akan dipimpin Sekretaris Daerah Andi Anwar Recca. Dia menjadi penjabat Bupati Pangkajene Kepulauan.

Adapun Anwar Recca membenarkan dirinya mulai bertugas pada pekan depan. Dia menjadi penjabat Bupati Pangkajene Kepulauan sambil menunggu pelaksana tugas yang dilantik. ”SK Gubernur sudah saya terima,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Jumat, 7 Agustus 2015.

Meski begitu, Anwar tidak mengetahui persisnya dia menjabat. “Saya cuma mengikuti SK Gubernur. Bisa seminggu, tapi bisa juga sebulan,” tuturnya. Terpenting, kata dia, menunggu pelaksana tugas yang sudah ditetapkan Gubernur Sulawesi Selatan.

BADAUNI A.P.

Berita terkait

Nanda Maharani Curi Perhatian dengan Karya Busana Bertema Metamorfosa IFW 2024

37 hari lalu

Nanda Maharani Curi Perhatian dengan Karya Busana Bertema Metamorfosa IFW 2024

Peragaan busana Dispora Kabupaten Maros x Nanda Maharani mendapat perhatian khusus dari undangan di IFW 2024 pada 30 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

56 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya