TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, membenarkan bahwa Badan Pengawas Pemilu telah merekomendasikan pendaftaran pemilihan kepala daerah diperpanjang tujuh hari. Namun, kata dia, KPU belum memutuskan. “Kami yang nanti harus memutuskan, apakah memang akan diperpanjang atau tidak,” ucap Hadar saat dihubungi, Rabu, 5 Agustus 2015.
Menurut dia, hingga saat ini, KPU belum menerima dokumen rekomendasi perpanjangan tersebut. Hadar berujar, setelah menerima dokumen, pihaknya akan langsung membahasnya. Komisioner KPU akan menunggu hingga malam nanti.
Bila nanti KPU memutuskan perpanjangan pendaftaran, tutur Hadar, memang tidak ada dasar hukumnya. Namun dia bersama komisioner lain akan menggunakan dalil yang di dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah mengharuskan pendaftar minimal dua calon. “Kalau kurang satu calonnya, harus dibuka pendaftaran. Sebagai penyelenggara negara, kami bisa saja menggunakan otoritas itu,” kata Hadar.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad merekomendasikan pendaftaran pilkada diperpanjang tujuh hari yang dimulai Kamis, 6 Agustus 2015. Perpanjangan pendaftaran hanya berlaku bagi tujuh daerah yang belum terpenuhi jumlah minimal calonnya. Muhammad berharap, selama tujuh hari itu, ada partai yang mendaftarkan kadernya untuk ikut serta dalam pilkada.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan
21 September 2023
KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaBahas Kecurangan Pemilu 2024, Komisi II dan Koalisi Kawal Pemilu Bersih Gelar Rapat Tertutup
11 Januari 2023
Komisi II dan Koalisi Kawal Pemilu Bersih menggelar rapat tertutup untuk membahas soal dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca Selengkapnya