Dampak Narkotika, Kasus Kriminal Didominasi Anak-anak

Reporter

Selasa, 4 Agustus 2015 21:56 WIB

Sejumlah anak bersama icon P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) memberi salam anti narkoba dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Istana Negara, Jakarta, 26 Juni 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Bina Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kementerian Hukum dan HAM mengklaim telah terjadi penurunan yang cukup signifikan bagi tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak. Direktur Bimbingan Pemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kemenkumham, Priyadi, mencatat jumlah anak-anak yang terjerat tindak pidana hukum itu berjumlah sekitar 3.812 anak.

Sedangkan untuk permasalahan anak-anak dengan kategori pengalihan penyelesaian perkara anak dari pidana menjadi luar pidana (diversi) itu berjumlah 5.229 anak. "Jadi total secara keseluruhan itu ada 10 ribuan anak, termasuk anak-anak yang sedang menjalani asimilasi pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas," kata Priyadi kepada wartawan seusai menghadiri konferensi peduli anak bertajuk 'Perubahan Sistem Perlakuan Anak Berhadapan dengan Hukum yang Ramah Anak Berbasis Budi Pekerti' di Lembaga Pemasyarakatan Anak Arcamanik, Bandung, Delada, 4 Agustus 2015.

Menurut dia, penurunan angka kriminalitas yang dilakukan anak-anak itu, lantaran diberlakukannya Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). "Selain itu karena momennya itu diversi dan restorasi justice sehingga peran dari bale Pemasyarakatan menjadi lebih besar," ujar dia.

Adapun untuk rangking tertinggi jenis tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak-anak di Indonesia masih ditempati oleh kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. "Tetap yang tertinggi itu soal narkoba, yang kedua itu masalah kesusilaan, kemudian ketiga perkelahian, dan keempat itu pencurian," ucapnya.

Untuk kasus narkoba, kata Priyadi, anak-anak yang terjerat masalah itu cenderung hanya dimanfaatkan oleh para pengedar menjadi jasa kurir narkoba. "Tetapi ada beberapa kasus yang bukan kurir namun jumlahnya tidak lebih dari 3 kasus," ujarbya.

Makanya, ucap Priyadi, pada prinsipnya merupakan kewajiban Pemerintah yang harus lebih siap dalam menuntaskan masalah tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak itu disamping pendidikan keluarga dan lingkungan.

"Prinsipnya dasarnya adalah untuk kepentingan terbaik bagi anak, ada yang dimanfaatkan tentu kewajiban negara untuk melakukan langkah-langkah pencegahan," kata dia.

AMINUDIN

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

12 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

16 jam lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

19 jam lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

22 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

8 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

13 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya