Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono memberikan sambutan ketika penyerahan dana talangan kepada korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, 14 Juli 2015. Pemerintah menyediakan dana talangan sebesar Rp 781,688 miliar untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban Lumpur Sidoarjo. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO , Sidoarjo: Validasi berkas ganti rugi korban lumpur Lapindo memasuki batas akhir, Jumat, 31 Juli 2015. Sampai batas yang ditentukan itu, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) baru memvalidasi 2.978 dari 3.331 total berkas. Meski menyisahan ratusan berkas, BPLS akan tetap melakukan validasi.
"Memang tanggal 31 Juli ini batas akhir tahap percepatan, tetapi pada hari selanjutnya kita akan terus melakukan validasi," kata Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo di posko validasi di Pendapa Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jumat, 31 Juli 2015.
Dwinanto mengatakan jumlah berkas yang sudah diterima BPLS dari PT Minarak Lapindo Jaya dan sudah diumumkan ke warga sebanyak 3.227 berkas. Namun warga yang datang untuk melakukan validasi hanya 2.978. Dwinanto meminta 249 warga yang belum melakukan validasi untuk segera datang.
Adapun ratusan berkas lainnya yang belum divalidasi, kata Dwinanto, dikarenakan masih ada masalah di Minarak. "Ada 104 berkas yang bermasalah di Minarak. Umumnya karena tidak hadir saat dipanggil Minarak, masalah surat waris, dan perbedaan nama yang tertera di rekening dan KTP."
Sementara itu, saat disinggung soal daftar nominatif, Dwinanto mengatakan BPLS telah melakukan penandatanganan 523 berkas nominatif dengan total nominal Rp 177 miliar. "Apabila tidak ada halangan, harapan kami pertengahan Agustus, (523 berkas) warga bisa menerima pembayaran," katanya.
Sebelumnya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan ganti rugi korban lumpur Lapindo akan dibayar serentak. Dia memberikan batas waktu sampai 31 Juli 2015. Bila sampai batas waktu tersebut warga sudah melakukan validasi, ganti rugi bisa segera dicairkan.
"Tapi seandainya bila masih ada yang tertinggal, kita berharap mereka yang belum melakukan validasi mau menerima keputusan ini," katanya.