KPK Kembali Geledah MA

Reporter

Editor

Selasa, 1 November 2005 16:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Adi Derian, Rosmaida, Ahmad Damanik, dan Bambang P. dikawal 3 polisi kembali mendatangi Mahkamah Agung, Selasa (1/11). Mereka memeriksa ruangan 502, di lantai 5 tempat Kasubdit Kasasi Pidana, Zaroef Richard. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.30 hingga pukul 14.00 WIB. Salah seorang penyidik KPK, Adi Derian, menyatakan kedatangan KPK adalah untuk memeriksa register perkara pidana kasus Probosutedjo. Adi menambahkan bahwa pihaknya juga menyalin beberapa data dari komputer yang ada di ruang 502. Namun ia tidak bersedia merinci lebih detail. Data apa yang diambil KPK? Adi menyatakan belum tahu dan masih akan memeriksanya lebih jauh. Menurut Adi, pemeriksan hari ini bertujuan untuk melengkapi kegiatan pengeledahan yang telah dilakukan KPK pada Kamis pekan lalu. "Ini hanya kegiatan lanjutan karena kemarin sudah sore dan personilnya tidak ada. Jadi dilanjutkan hari ini,"katanya. KPK, masih mengembangkan penyidikan termasuk melihat lebih detil bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada. "Soal apa yang kurang sehingga perlu dilanjutkan penggeledahan, kami akan lihat perkembangan dari bukti-bukti dan fakta yang ada,"ujar Adi.Selain memeriksa ruangan Zaroef, KPK juga mendatangi ruang Kepala Biro Kepegawaian MA, Anwar Usman. Disana, KPK menanyakan kelengkapan identitas kepegawaian dari Pono Cs. Secara terpisah, Sekretaris Anwar Usman, Wiwik Indarwati, menyatakan, KPK tidak menemui Anwar Usman, melainkan bertemu dengan dirinya. KPK, meminta keterangan soal Harini Woyoso, mantan Hakim Tinggi Yogyakarta dan pengacara Probosutedjo. Wiwik mengakui, Harini sempat menelpon ke ruangannya di Biro Kepegawaian MA dan menanyakan kapan MA mengadakan rapat mutasi Hakim Agung? "Saya bilang saya tidak tahu,"katanya.Harini sempat datang menemui Wiwik di Biro Kepegawaian untuk menanyakan hal yang sama. Wiwik mengaku tidak ingat kapan persisnya pertemuan itu terjadi. "Terakhir Bu Harini menelpon kesini sebelum dia ditangkap KPK," ujarnya.Pada pemeriksaan di ruangan Zaroef Richard, KPK juga bertemu dengan Kepala Seksi Registrasi, Lauris Sauvanna Ramly. Menurut Ramly, KPK mengambil beberapa berkas, yakni 1 lembar fotokopi memo tertanggal 4 Mei 2004 dari Kepala Direktorat Pidana yang ditujukan Ketua MA Bagir Manan. Memo itu ditandangani oleh Moegihardjo dan telah didisposisikan pada 10 Mei 2004, telah dilegalisir dan didisposisikan pada 10 Mei 2004. Berkas lain yang diambil adalah 1 lembar fotokopi memo tertanggal 14 Juli 2004 dari Kepala Direktorat Pidana yang juga ditandatangi oleh Moegihardjo. KPK, juga mengambil satu lembar fotokopi berkas registrasi perkara kasasi pidana dengan nomor registrasi 682 tertanggal 26 April 2004 atas nama Probosutedjo yang juga telah dilegalisir. Menurut Lauris, secara prinsip dirinya siap berkerja sama dan membantu KPK untuk menegakkan keadilan. Tapi ia mengkritik cara kerja KPK yang dianggapnya tidak memahami persoalan. "Saya melayani juga karena Ketua MA sudah memberi akses seluas-luasnya. Tapi KPK semestinya memahami lebih dulu struktur yang ada di Mahkamah Agung,"ujar Lauris. KPK, tidak mengetahui alur registrasi perkara."Semestinya sejak awal mereka memeriksa registrasi lebih dulu, bukan memulai dengan penggeledahan. Jadi tadi saya menjelaskan alur registrasi perkara dan struktur MA,"kata Lauris.Thoso Priharnowo

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

9 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

9 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

11 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

15 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya