TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengintervensi harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menyusul keluhan sejumlah nelayan tradisional atas tingginya harga solar. Demikian terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro ke Muara Angke Jakarta Utara, Sabtu (11/1). Intervensi itu dilakukan untuk menyeragamkan harga jual BBM, terutama di pasar nelayan tradisional, sebagaimana harga yang berlaku untuk transportasi darat. Keseragaman harga mengacu pada Kepres 90/2002, tertanggal 31 des 2002 tentang harga jual eceran BBM. Seperti diketahui pemerintah telah menaikkan harga jual solar dari Rp 1.550 per liter menjadi Rp 1.890 per liter. Namun di lapangan nelayan membelinya dengan harga mencapai Rp 2.500 per liter. Bahkan ada laporan bahwa di kepulauan seribu harga mencapai Rp 2.600. Pemerintah menduga ada permainan harga BBM, khususnya minyak solar, oleh lembaga penyalur tidak resmi. Akibatnya harga eceran melambung. Karena itu pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi melambungnya harga itu. Antara lain melalui penyederhanaan distribusi BBM. Rencananya penyaluran BBM kepada nelayan tradisional akan dilakukan melalu Pool Koperasi nelayan, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), SPBU difungsi, dan premium solar packed dealer (PSPD). Pemerintah akan mengatur distribusi tersebut, dengan mengatur titik-titik penyerahan BBM. Ini disesuaikan dengan ketentuan Dirjen Perikanan Tangkap. Jumlah alokasi BBM untuk setiap kapal nelayan tradisional ditentukan oleh tim pelaksana penanggulangan penyalahgunaan BBM (TP3 BBM). Kebutuhan minyak solar untuk nelayan tradisional diperkirakan sebesar 60 ribu kilo liter per bulan. Selain itu diperlukan pula premium sebanyak 10 ribu kilo liter perbulan. Dengan demikian biaya yang diperlukan untuk penyeragaman harga diperkirakan Rp 60 miliar. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
Berita terkait
Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II
2 menit lalu
Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II
Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.