Warga Minta Calo Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Ditangkap
Editor
Untung Widyanto koran
Jumat, 24 Juli 2015 06:09 WIB
TEMPO.CO , Sidoarjo: Menjelang pencairan ganti rugi korban lumpur Lapindo, para calo mulai melancarkan aksinya. Mereka menjanjikan bisa mempercepat pencairan dengan syarat memberikan uang jutaan rupiah.
"Dia menjanjikan pencairan ganti rugi lewat jalur tol," kata Edeh Sakdiah, korban calo dari Desa Kedungbendo, Tanggulangin, Sidoarjo, pada Kamis, 23 Juli 2015.
Dia bercerita, pada 4 Juli lalu, dirinya diminta memberi uang Rp 2 juta oleh calo tersebut. Namun Edeh baru memberi Rp 1 juta.
Pada 15 Juli 2015, dia melapor ke polisi. "Mengetahui saya melapor ke polisi, pada malam takbiran, istri calo tiba-tiba datang ke rumah mengembalikan uang saya Rp 1 juta," katanya.
Meski sudah dilaporkan ke polisi, Edeh mengaku sampai saat ini URP, calo tersebut, belum ditangkap. Mengetahui hal itu, koordinator warga Posko 43 Peduli Korban Lumpur, Mahmudah, mempertanyakan keseriusan polisi. "Namanya sudah diketahui, kenapa tidak segera ditangkap," kata dia.
Berdasarkan catatan Tempo, para calo mulai beraksi sejak pertengahan Juni 2015. Saat itu pemerintah berjanji membayar ganti rugi pada 26 Juni 2015. Modus yang mereka gunakan mendatangi satu per satu rumah serta mengirim pesan ke semua warga.
Karena itu Mahmudah meminta polisi maupun Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) selaku juru bayar ganti rugi korban lumpur segera bertindak. Sebab, kata Mahmudah, aksi calo telah meresahkan warga.
Menanggapi hal itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat melakukan inspeksi mendadak di posko vaidasi, Kamis, 23 Juli 2015, menyatakan kalau ada warga lain yang memanfaatkan kesempatan menjadi calo, itu di luar kontrol BPLS.
"Saya kira itu bukan pungli. Kalau pungli itu yang nakal petugas BPLS sendiri. Tapi kalau orang luar, kita tidak tahu. Dan kita sudah sampaikan kemarin tidak ada yang macam-macam begitu," kata dia.
NUR HADI