Jokowi Minta Mediasi, Kapolri: Kalau Sarpinnya Enggak Mau..

Reporter

Kamis, 23 Juli 2015 21:47 WIB

Kapolri RI Jenderal Badrodin Haiti saat menghadiri Konferensi Asia Afrika Parlementer di Gedung DPR Senayan, Jakarta, 23 April 2015. Dia menyempatkan membaca beberapa koran di mobilnya selama perjalanan. TEMPO/Dewi Suci Rahayu

TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan ada perintah untuk menuntaskan kasus perselisihan antara hakim Sarpin dengan dua komisioner Komisi Yudisial. Sarpin melaporkan dua komisioner itu ke Bareskrim atas kasus pencemaran nama baik dan dua komisioner itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolri, Presiden Jokowi menginginkan penyelesaian segera dengan cara mediasi. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto juga sudah ditunjuk untuk mengelar mediasi antara keduanya.

Hasilnya sepenuhnya tergantung hasil mediasi yang dilakukan. "Artinya, pemeriksaan terhadap dua anggota Komisi tetap dilakukan, sekarang tugas Menko Polhukam untuk mendamaikan," ujarnya.(baca:Menteri Tedjo Jadi Juru Damai Sarpin vs Komisi Yudisial, Syaratnya..)


Selama menanti mediasi, menurut Kapolri, Polri bisa saja menunda ke proses penyidikan. "Kasus ini tidak bisa begitu saja dihentikan karena Sarpin belum mau mencabut laporannya." kata Badrodin.


Soal kemungkinan terbitnya SP3, Kapolri mengatakan harus ada alasan hukum yang jelas karena kasus yang menimpa dua komisioner Komisi Yudisial merupakan delik aduan sehingga harus dicabut terlebih dahulu. "Sama aja orang nyuri semangka terus disuruh damai, tapi kalau dia (Sarpin) nggak mau damai, apa kita tolak?" kata Badrodin.(baca:Ribut Polisi Vs KY, Buya Syafii: Negara Gali Kubur Sendiri!)

Menurut Badrodin, butuh tidak hanya sekali pertemuan untuk mengakhiri permasalahan antara Komisioner Yudisial dengan Hakim Sarpin. "Sekali lagi tergantung dia (Sarpin). Kalian kalau tidak tahu apa-apa, terus kasusnya di SP3 polisi, kamu marah nggak? Marah kan pasti. Makanya mediasi ini kan tidak cuma sekali atau dua kali," kata Badrodin menegaskan.(baca: Jokowi Tak Pernah Minta Polri Selesaikan Kasus Sarpin vs KY)



Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Selain itu, komisioner KY, Taufiqurrahman Sahuri, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sarpin melaporkan keduanya ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik pada akhir Maret lalu. Hal ini terkait dengan putusan Sarpin, yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang kini menjadi Wakil Kepala Polri. Menurut Sarpin, penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sesuai dengan peraturan dan sejumlah hal, seperti Budi Gunawan bukan pejabat negara atau aparatur negara dan KPK tidak bisa membuktikan unsur kerugian negara.

Saat itu Sarpin dinilai sebagai hakim yang merusak tatanan hukum karena putusannya dianggap melenceng dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Selain itu, Sarpin dinilai melanggar etika hukum.

REZA ADITYA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

13 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

22 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya