Margriet Diduga Lolos dari Kasus Angeline, Kejati Didatangi

Reporter

Kamis, 23 Juli 2015 12:43 WIB

Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. liputan6.com

TEMPO.CO, Denpasar - Puluhan aktivis dari Jaringan Peduli Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Kamis, 23 Juli 2015, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Mereka mempertanyakan kebenaran informasi bahwa Margriet tidak dijerat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline.

“Bertepatan dengan momen Hari Anak Nasional ini, kami ingin mendapat informasi yang benar untuk memastikan adanya keadilan bagi Angeline,” kata Luh Anggreni, koordinator jaringan dalam pertemuan dengan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati bali, Olopan Nainggolan. (Baca: Kasus Angeline, Bau Kuburan, Curiga Arist dan Sikap Margriet)

Luh khawatir kasus Angeline diarahkan hanya terkait dengan kasus penelantaran anak. Jika itu terjadi, maka kebenaran yang sesungguhnya tidak akan terungkap.

Kalangan aktivis mendorong kepada Kejaksaan untuk tidak hanya sekedar menerima berkas dari penyidik. Kejaksaan disarankan berkoordinasi agar penyidikan menjadi lebih terarah. Jaksa juga diminta bersedia untuk membuka diri terhadap setiap masukan terkait kasus ini. (Baca: Kasus Angeline, Arist Yakin Praperadilan Margriet Ditolak)

Valerian Libert Wangge dari Himpunan Adokat Muda Indonesia (HAMI) menyebut dalam penetapan tersangka Margreit tentunya polisi tidak bermain-main. Apalagi ada pernyataan Kapolda bahwa penyidikan sudah berbasis Scientific Crime Investigation. Karena itu, menurut Valerian, Jaksa harus menyakini adanya kemungkinan yang kuat akan pelanggaran Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. (Baca: Bagaimana Skenario Awal Pembunuhan Angeline? Ini Cerita Arist Merdeka)

Menanggapi masukan itu, Olopan mengungkapkan bawah sampai saat ini berkas perkara yang diajukan kepada jaksa dari penyidik Polda Bali dengan tersangka Margriet hanya kasus penelantaran terkait Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Adapun kasus pemunuhan dengan tersangka Agus berkasnya diterima oleh Kejaksaan Negeri Denpasar.

“Terkait kasus penelantaran, kami mengembalikan lagi ke Polda Bali atau disebut P19 karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Olopan juga telah menunjuk Tim Jaksa untuk kasus ini.

Menanggapi pertanyaan tentang posisi Margreit, Koordinator Tim Jaksa Kasus Angeline , Subekhan, menyatakan secara normatif untuk menyatakan seseorang menjadi tersangka dalam satu kasus diperlukan konstruksi yang kuat mulai dari motif hingga perbuatannya. “Soal motif ini yang harus digali karena tidak ada orang yang membunuh tanpa motif kecuali orang gila,” ujarnya.

Subekhan juga berusaha menghindari terjadinya Nebis in Idem atau asas hukum yang melarang terdakwa diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan. “Karena itu kami harus berhati-hati menangani perkara ini,” ujarnya.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

6 menit lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

3 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

8 jam lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

3 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

3 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

3 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya