Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, saat mengunjungi keluarga Mutiara Rumi, korban penganiayaan oleh ayah kandungnya. TEMPO/Muhammad Yunus
TEMPO.CO, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama kerja seusai masa libur lebaran, Rabu, 22 Juli 2015. Hasilnya, 163 pegawai negeri sipil (PNS) diketahui tidak hadir tanpa pemberitahuan atau alasan jelas yang disampaikan kepada Sekretariat Kota Makassar.
"Kita sudah ingatkan pegawai untuk tidak lagi menambah liburnya. Yang tidak hadir hari ini tentu akan diberi sanksi," kata Danny, Rabu, 22 Juli 2015.
Seusai apel pagi di lapangan Balai Kota Makassar, Danny meninjau sejumlah ruangan di Balai Kota. Di antaranya ruangan Bagian Umum, Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kesatuan Bangsa, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Di setiap ruangan yang dimasuki, Danny meminta daftar hadir dan memeriksa jumlah pegawai yang hadir dan tidak hadir.
Jumlah pegawai di Kota Makassar sebanyak 18 ribu. Jumlah itu terdiri atas 14 ribu PNS dan 4 ribu tenaga kontrak.
Danny meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memproses pemberian sanksi semua pegawai yang tidak hadir. "Agar ada efek jera bagi para pelanggar. Juga menjadi peringatan bagi pegawai lain agar tidak main-main dengan masalah kedisiplinan,” kata Danny.
Kepala BKD Kota Makassar Baso Amiruddin mengatakan sanksi pasti akan diberikan. Sesuai dengan aturan kepegawaian, PNS yang melakukan pelanggaran kedisiplinan, seperti tidak berkantor, akan dipanggil dan diberi surat peringatan. “Jika tiga kali surat peringatan tidak digubris, akan diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkalanya," kata Baso.
Pada hari pertama kerja, sejumlah pegawai di Balai Kota Makassar terlihat kembali beraktivitas seperti biasanya. Tidak ada acara istimewa seperti halalbihalal seusai liburan Lebaran. Sebagian pegawai terlihat bersalam-salaman dan memohon maaf seusai upacara pagi. “Kembali bekerja,” kata Ine Wahyuni, salah satu pegawai.