Majelis Mujahidin Anggap Pengawasan Pesantren Bentuk Represi Pemerintah
Reporter
Editor
Senin, 24 Oktober 2005 19:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Mujahidin Indonesia menyatakan, pengawasan terhadap pondok pesantren setelah maraknya aksi terorisme merupakan bentuk represif pemerintah terhadap umat Islam. Secara tegas, Majelis menolak pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyatakan akan mengawasi pondok pesantren."Kami menolak rencana dan gagasan itu, apa dasar hukumnya?" kata Katib Am Majelis Farid Ma'ruf, yang Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Surakarta, Senin (24/10), di MMI Yogyakarta.Dikatakan Farid, rencana pengawasan terhadap pondok pesantren seperti yang disampaikan Jusuf Kalla adalah upaya mencari kambing hitam terhadap merebaknya kasus teror di Indonesia. Gagasan yang dilontarkan Wapres, kata dia, merupakan upaya pencitraan negatif terhadap umat Islam di Indonesia.Tentang Pondok Pesantren Ngruki yang selama ini disebut beraliran keras, Farid Ma'ruf menyatakan, pondok yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir itu telah melaksanakan pendidikan sesuai kurikulum Dinas Pendidikan. Selama ini, kata dia, Departemen Pendidikan Nasional juga terus melakukan pengawasan terhadap kurikulum yang ada di Ngruki.Wakil Ketua I Majelis Mujahidin Indonesia, M Tholib menambahkan, pengawasan terhadap pesantren harus ditolak. Pondok pesantren, kata dia, sudah lama ada di negeri ini, jauh sebelum negara Indonesia berdiri. Selama ini, kata dia, sumbangan untuk kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia tidak kecil. Syaiful Amin