Sejumlah anak mengikuti takbir keliling dengan menggunakan oncor (seruas bambu yg diisi minyak tanah, ujungnya disumpal dng secarik kain) serta hiasan masjid dan bedug, di Desa Klaseman, Salatiga, Jateng, Sabtu (19/9). FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Malang -Kepolisian Resor Malang Kota melarang iring-iringan pawai takbir keliling masuk Kota Malang, Jawa Timur. Petugas Kepolisian berjaga di empat pintu masuk, yakni di Kacuk, Dinoyo, Gadang dan Arjosari. "Jangan sampai menumpuk semua di pusat Kota," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Singgamata, Kamis 16 Juli 2015.
Terutama melarang konvoi kendaraan menggunakan truk bak terbuka, pikap dan sepeda motor dengan knalpot modifikasi yang bising. Kendaraan dilarang masuk dan dialihkan kembali ke daerah masing-masing. Polisi akan menindak kendaraan yang melanggar spesifikasi.
"Kendaraan langsung ditilang, serta tak diperkenankan memasuki Kota Malang," ujarnya. Tujuannya untuk mengedalikan arus lalu lintas di dalam Kota. Tujuannya mencegah kemacetan parah saat malam takbiran.
Dikerahkan sebanyak 700 personil, dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan. Petugas akan disebar di sejumlah titik. Mereka bertugas tak hanya malam takbiran, tetapi juga bertugas sampai sepekan setelah lebaran.
Petugas polisi juga berpatroli keliling ke perumahan, tempat kos yang kosong ditinggalkan penghuninya mudik. Karena saat rumah kosong rawan tindakan kriminalitas yang sasarannya rumah kosong.
Wali Kota Malang, Mochamad Anton mengatakan malam takbiran disarankan dilakukan di dalam musala dan masjid. Warga tak perlu takbir keliling yang berpotensi terjadi kecelakaan sepanjang perjalanan. "Suburkan dan hidupkan kegiatan di musala dan masjid," ujarnya.
Saat lebaran, katanya, penghuni Malang bertambah. Tak hanua warga Malang, tetapi juga wisatawan dan warga Malang yang tinggal di luar Kota, mereka mudik ke Malang.