Ribuan Netizen Teken Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso
Editor
Maria Rita Hasugian
Kamis, 16 Juli 2015 11:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan netizen menandatangani petisi seruan pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di laman www.change.org/copotbuwas. Netizen sepakat menuntut Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI mencopot Budi Waseso karena dianggap melakukan pelemahan gerakan antikorupsi.
"Desakan pencopotan Budi sudah ada sejak lama dan meluas karena performa Budi berisiko merusak ketatanegaraan dan melemahkan antikorupsi," kata salah satu petisiwan, Dahnil Anzar Simanjutak, saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 Juli 2015.
Baca juga: Budi Waseso Dinilai Sudutkan Syafii, Muhammadiyah Dihina?
Bersama aktivis Ray Rangkuti, Dahnil menginisiasi petisi itu pada Rabu malam, 15 Juli 2015. Mereka menargetkan 5.000 orang menandatangani ajakan gerakan tersebut. Kurang dari 24 jam, sebanyak 3.508 orang ikut mendukung petisi.
Dahnil mengatakan keputusan-keputusan hukum yang diambil Budi selama tiga bulan menjabat Kabareskrim menunjukkan gerakan pelemahan antikorupsi. Pada penjelasan di halaman petisi disebutkan bahwa Budi Waseso telah menjerat 49 pejuang antikorupsi. Empat di antaranya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Yudisial.
Di lain sisi, Budi hanya mampu mengungkap empat kasus korupsi dengan penetapan tersangka kurang dari sepuluh orang. "Belum ada satu pun dari mereka yang diproses di pengadilan. Sementara aktivis antikorupsi dan pejabat negara yang bekerja menjaga negara agar bersih dari korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka," demikian tertulis dalam penjelasan petisi.
Selanjutnya: menurut Dahnil...
<!--more-->
Menurut Dahnil, Budi memberikan keputusan hukum berdasarkan balas dendam terkait dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi oleh KPK. "Dia terus memberikan teror hukum," ujar Dahnil. Ia juga membela Ahmad Syafii Maarif yang mendesak Jokowi untuk mencopot Budi Waseso karena menetapkan dua Komisioner KY dalam kasus pencemaran nama baik.
Baca juga:
Ingin Kaya, Sarjana Gali Kuburan dan Ambil Tali Pocong
Tongkat Selfie Selamatkan Nyawa Seorang Gadis Remaja
Dahnil berencana menemui Presiden dan Kapolri secara langsung untuk menyampaikan petisi ini. Ia berharap Jokowi mengubah pandangan dan mau mengabulkan permintaan masyarakat.
Berikut ini tiga tuntutan kepada Presiden:
1. segera mencopot Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri,
2. mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total, dan
3. membentuk badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.
PUTRI ADITYOWATI
Baca juga: Budi Waseso Dinilai Sudutkan Syafii, Muhammadiyah Dihina?