Ribuan Netizen Teken Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso

Reporter

Kamis, 16 Juli 2015 11:47 WIB

Kabareskrim Budi Waseso menunjukan narkotika jenis CC4 saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. CC4 atau narkoba jenis baru yang didalangi Freddy Budiman dibentuk seperti perangko agar tak dikenali petugas bandara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan netizen menandatangani petisi seruan pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di laman www.change.org/copotbuwas. Netizen sepakat menuntut Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI mencopot Budi Waseso karena dianggap melakukan pelemahan gerakan antikorupsi.

"Desakan pencopotan Budi sudah ada sejak lama dan meluas karena performa Budi berisiko merusak ketatanegaraan dan melemahkan antikorupsi," kata salah satu petisiwan, Dahnil Anzar Simanjutak, saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 Juli 2015.


Baca juga: Budi Waseso Dinilai Sudutkan Syafii, Muhammadiyah Dihina?


Bersama aktivis Ray Rangkuti, Dahnil menginisiasi petisi itu pada Rabu malam, 15 Juli 2015. Mereka menargetkan 5.000 orang menandatangani ajakan gerakan tersebut. Kurang dari 24 jam, sebanyak 3.508 orang ikut mendukung petisi.

Dahnil mengatakan keputusan-keputusan hukum yang diambil Budi selama tiga bulan menjabat Kabareskrim menunjukkan gerakan pelemahan antikorupsi. Pada penjelasan di halaman petisi disebutkan bahwa Budi Waseso telah menjerat 49 pejuang antikorupsi. Empat di antaranya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Yudisial.

Di lain sisi, Budi hanya mampu mengungkap empat kasus korupsi dengan penetapan tersangka kurang dari sepuluh orang. "Belum ada satu pun dari mereka yang diproses di pengadilan. Sementara aktivis antikorupsi dan pejabat negara yang bekerja menjaga negara agar bersih dari korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka," demikian tertulis dalam penjelasan petisi.


Selanjutnya: menurut Dahnil...


<!--more-->

Menurut Dahnil, Budi memberikan keputusan hukum berdasarkan balas dendam terkait dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi oleh KPK. "Dia terus memberikan teror hukum," ujar Dahnil. Ia juga membela Ahmad Syafii Maarif yang mendesak Jokowi untuk mencopot Budi Waseso karena menetapkan dua Komisioner KY dalam kasus pencemaran nama baik.


Advertising
Advertising

Baca juga:
Ingin Kaya, Sarjana Gali Kuburan dan Ambil Tali Pocong
Tongkat Selfie Selamatkan Nyawa Seorang Gadis Remaja

Dahnil berencana menemui Presiden dan Kapolri secara langsung untuk menyampaikan petisi ini. Ia berharap Jokowi mengubah pandangan dan mau mengabulkan permintaan masyarakat.

Berikut ini tiga tuntutan kepada Presiden:
1. segera mencopot Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri,
2. mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total, dan
3. membentuk badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.

PUTRI ADITYOWATI


Baca juga: Budi Waseso Dinilai Sudutkan Syafii, Muhammadiyah Dihina?

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

21 menit lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

12 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya