TEMPO.CO, Bandung - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat Dedeh T. Widarsih mengatakan tarif bus angkutan Lebaran naik. Pengusaha bus umum akan menerapkan tarif batas. “Kami pakai tarif batas atas,” kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Juli 2015.
Dedeh mengatakan, pengusaha angkutan sempat meminta pemerintah memberlakukan tuslah atau tambahan biaya karcis angkutan selama Lebaran. Tapi usul itu ditolak dan disarankan menggunakan tarif batas atas untuk tarif angkutan umum kelas ekonomi. “Naiknya dibandingkan dengan tarif biasa itu antara 15 persen sampai 20 persen. Tadinya dengan tuslah kami minta naiknya 25 persen,” kata dia.
Kepala Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Abdul Haris mengatakan, tarif angkutan bus kelas ekonomi diatur pemerintah. Tarif bus antar-kota antar-provinsi tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan, sementara bus antar-kota dalam provinsi ada dalam Surat Keputusan Gubernur. “Ada batas atas dan batas bawah,” katanya.
Haris mengatakan, sementara tarif bus kelas bisnis dan eksekutif besarannya diserahkan pada pasar. “Dalam hal ini pihak perusahaan otobis menentukan sendiri atas rekomendasi Organda. Diperkirakan naiknya sekitar 25 persen,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, pihaknya akan mengawasi penggunaan tarif angkutan saat Lebaran. “Tiket kami awasi terutama kelas ekonomi,” kata dia. Ia juga meminta pengusaha otobus untuk memperhatikan kenyamanan pengguna jasa transportasi. ”Pastikan kendaraan layak jalan, pastikan supir dalam keadaan sehat, dan membawa kelengkapan administrasi seperti SIM, buku uji, dan lain sebagainya."
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi
4 September 2022
Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.
Baca SelengkapnyaPengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM
4 September 2022
Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen
Baca SelengkapnyaBus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi
31 Maret 2020
Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaDKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet
31 Maret 2020
SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.
Baca SelengkapnyaNatal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari
11 Desember 2019
Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.
Baca SelengkapnyaDNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...
22 November 2019
Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.
Baca SelengkapnyaOrganda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?
19 Oktober 2019
Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.
Baca SelengkapnyaKuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut
4 Oktober 2019
DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.
Baca SelengkapnyaSukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot
18 Juni 2019
Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.
Baca SelengkapnyaOrganda Minta Bus Tak Ikut Sistem Satu Arah di Tol Trans Jawa
22 Mei 2019
Organda minta bus tak ikut sistem satu arah saat mudik lebaran di jalan tol Trans Jawa.
Baca Selengkapnya