TEMPO.CO, Malang - Centre for Orangutan Protection (COP) membuka sekolah konservasi bagi para pemuda dan mahasiswa bernama COP School. Mereka menjalani pelatihan pendidikan konservasi selama enam bulan di kamp Ape Warrior, Sleman.
"Kami melatih mereka menjadi aktivis lingkungan," ujar Direktur Eksekutif COP Hardi Baktiantoro, Selasa, 7 Juli 2015. Setiap tahun dibuka satu kali pelatihan. Saat ini sekolah konservasi memasuki tahun kelima.
Setiap angkatan sebanyak 30 orang. Mereka menjalani pelatihan untuk mengenal orangutan, habitat, dan usaha pelestariannya. Mereka juga belajar dokumentasi, penelitian, dan komunikasi, termasuk memahami politik lingkungan dan konservasi.
Program tersebut merupakan beasiswa yang didanai donatur. Peserta cukup membayar separuhnya sebesar Rp 400 ribu. Setiap calon peserta menjalani seleksi untuk mengumpulkan data, melakukan penelitian di lapangan seperti ke pasar burung dan lembaga konservasi ex-situ (di luar habitat asli orangutan). "Membentuk generasi muda yang pro terhadap perlindungan satwa," katanya.
Bagi peserta yang berpendidikan kedokteran hewan akan menjalani pelatihan upaya perawatan satwa liar. Sedangkan mahasiswa biologi meneliti satwa dan mahasiswa komunikasi dilibatkan berkampanye perlindungan satwa. Mereka dilibatkan untuk membuat film dokumentasi dan foto satwa di alam lepas. "Materi ini tak pernah diterima dan diajarkan di kampus," ujarnya.
Pendaftaran dan informasi bisa dilihat di situs jejaring sosial maupun situs COP. Para peserta akan mendapat pengalaman yang berbeda dan tak pernah dirasakan sebelumnya. Setelah mengikuti pelatihan mereka bisa terlibat dalam kampanye atau kembali ke lingkungan kerja dan tetap mendukung usaha konservasi satwa.
Salah satu kampanye yang berhasil dilakukan alumnus COP School adalah memprotes acara musik di sebuah lembaga konservasi ex-situ di Batu yang disiarkan langsung di televisi. Mereka memprotes tayangan yang tak mendidik dan melanggar kesejahteraan satwa ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selanjutnya, KPI meneruskan surat protes ke stasiun televisi dan Kementerian Kehutanan.
Kementerian Kehutanan kemudian melayangkan surat ke Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia yang melarang penggunaan satwa dalam tayangan televisi, terutama dengan menunjukkan dan mempertontonkan perilaku yang tak sesuai dengan perilaku alami di habitatnya.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka
44 hari lalu
KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSkema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
14 Februari 2024
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.
Baca SelengkapnyaAmerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung
24 Januari 2024
Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.
Baca SelengkapnyaGuru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak
17 Januari 2024
KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.
Baca SelengkapnyaMenteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim
14 Januari 2024
KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.
Baca SelengkapnyaKLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim
13 Desember 2023
KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaLahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah
26 November 2023
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap
10 November 2023
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.
Baca SelengkapnyaJokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan
18 September 2023
Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.
Baca Selengkapnya115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir
13 September 2023
Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)
Baca Selengkapnya