Warga mengangkat ogoh-ogoh berbentuk Abu Rizal Bakrie, kegiatan ini untuk memperingati 9 tahun tragedi lumpur lapindo yang tidak kunjung terselsaikan. Porong, Sidoarjo, 29 Mei 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Sidoarjo - Sinta Nuriyah, istri Presiden Abdurrahman Wahid (almarhum), meminta pemerintah segera menepati janjinya membayar ganti rugi korban lumpur Lapindo. "Saya berharap kalau pemerintah sudah janji ya harus ditepati. Jangan menggantung harapan rakyat," kata Sinta ketika berkunjung di posko validasi berkas ganti rugi korban Lapindo di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa, 7 Juli 2015. Warga korban lumpur Lapindo sudah terlalu sering dibohongi.
Pemerintah menjanjikan pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo pada 26 Juni 2015. Namun hingga kini janji itu belum terealisasi. Pemerintah dan PT Minarak Lapindo Jaya belum meneken kontrak perjanjian dana pinjaman ganti rugi sebesar Rp 781 miliar yang berasal dari APBN 2015.
Sembari menunggu penandatanganan kontrak perjanjian, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sejak 26 Juni 2015 lalu telah melakukan validasi berkas ganti rugi korban lumpur. BPLS hingga saat ini sudah memvalidasi 582 berkas dari total 3.337 berkas.
Adapun jumlah berkas yang sudah diterima BPLS dari PT Minarak Lapindo Jaya sebanyak 944 berkas. Dari jumlah itu, 300 berkas di antaranya baru akan divalidasi besok.
"Pokoknya kalau validasinya sudah dilengkapi dan sudah terpenuhi, ya harus dibayar. Jangan bilang segera-segera," kata Sinta yang mengaku pernah mendampingi korban lumpur dengan mendirikan Posko Gus Dur. Pemerintah diharapkan segera menentukan waktu pembayaran.