Jaksa Tahan Sembilan Tersangka Korupsi di NTT
Editor
Istiqomatul Hayati
Selasa, 30 Juni 2015 13:44 WIB
TEMPO.CO, Kupang - Kejaksaan Negeri Kefamenanu menahan 9 dari 14 tersangka dugaan korupsi dana alokasi khusus bidang pendidikan pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2008 senilai Rp 47,5 miliar.
"Ada sembilan tersangka yang telah ditahan untuk proses penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Kejaksaan Tinggi NTT Ridwan Angsar kepada Tempo, Selasa, 30 Juni 2015. Penahanan itu, menurut dia, sudah sesuai prosedur karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHAP.
Sembilan tersangka itu sementara ditahan di Rumah Tahanan Kefamenanu. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Timor Tengah Utara Vinsensius Saba; mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Edmundus Fallo; Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Serfinus Tefa; anggota panitia lelang Anthonius Kapitan; Paulus Karpada (anggota); Petrus Kendjam (anggota); Yosef Tanu (anggota); Gabriel Paseli (anggota); dan Jefry Totomone (kontraktor).
Kuasa hukum kesembilan tersangka, Luis Balun, mengakui penahanan terhadap kliennya karena dugaan kasus korupsi tersebut. Karena itu, dia akan mengambil langkah untuk penangguhan penahanan. "Saya masih teliti penahanan ini untuk ajukan penangguhan penahanan," ujarnya.
Namun, menurut dia, penahanan terhadap kliennya hanya bersifat subyektif dengan alasan untuk mempercepat proses penyidikan kasus ini. Sebab, alasan yang digunakan, seperti takut menghilangkan barang bukti, sangat tidak mungkin karena dokumennya sudah disita jaksa.
Selain itu, klien-kliennya adalah pegawai negeri sipil di daerah tersebut. Jadi, jika dianggap mereka akan mengulangi perbuatan itu, Luis mengatakan tak mungkin lantaran sudah terjadi sejak 2008. "Penahanan sangat subyektif," tuturnya. Apalagi, kata dia, kerugian negara ditaksir hanya mencapai Rp 100 juta. Itu pun belum ada audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
YOHANES SEO